PAMEKASAN , – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dilingkungan Pemerintahan Daerah, PT Jasa Raharja Pamekasan melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi kepada Unit Kerja Satpol PP Kabupaten Pamekasan pada hari Senin 20 Mei 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, SE. ME. menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melakukan upaya untuk meningkatkan collection rate Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Pamekasan serta menginformasikan kepada seluruh stake holder dan lapisan masyarakat.
Jasa Raharja dengan dukungan dari instansi Pemerintah Daerah Pamekasan akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah yang konkret. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.
Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah.
PT Jasa Raharja sendiri merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yang salah satunya yaitu SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor oleh setiap pemilik kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
Harapan kami dari kegiatan internalisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak kendaraannya, termasuk dilingkungan Pemerintahan Daerah.