SURABAYA ,- Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa tegas menyerukan stop pekerja anak, Kamis (13/6/2024). Hal ini ia serukan seiring dengan peringatan Hari Anti Pekerja Anak Sedunia yang diperingati pada tanggal 12 Juni setiap tahunnya.
Di katakan Khofifah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak di Indonesia cenderung masih tinggi. Per tahun 2023, terdapat sekitar 1,01 juta pekerja anak, yang berarti 1,72 persen dari total anak berusia 5-17 tahun secara nasional.
Yang mana rinciannya yaitu jumlah pekerja anak di rentang usia 5-12 tahun sebanyak 539.224 anak, di usia 13-14 tahun, 162.276 anak, dan di usia 15-17 tahun, sebanyak 305.593 anak.
“Sedangkan untuk Jawa Timur, BPS mencatat di akhir 2022, masih ada sebanyak 1,51 % pekerja anak. Meski begitu data ini masih menempatkan Jatim sebagai tiga daerah terendah nasional jumlah pekerja anak,” tegas Khofifah.
“Angka ini harus terus ditekan dan dihapuskan. Jangan bebani masa kecil anak dengan tuntutan ekonomi. Sayangi dan penuhi kebutuhan anak yaitu bermain, bersekolah dan istirahat. Stop pekerja anak,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 138 tentang Batasan Usia Minimum Diperbolehkan untuk Bekerja, menetapkan usia 15 tahun sebagai usia minimum untuk bekerja, sesuai dengan usia wajib sekolah.
Undang-undang tersebut menyebutkan keadaan-keadaan tertentu yang memperbolehkan dilakukannya pekerjaan ringan oleh anak-anak mulai usia 13 tahun untuk jumlah jam kerja yang terbatas.
Sedangkan yang terjadi saat ini di masyarakat, pekerja anak banyak dieksploitasi di banyak bidang. Mulai dari bidang perikanan dengan menjadi tenaga kasar, dipaksa untuk melakukan pekerjaan di sektor industri rumah tangga, PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak), anak jalanan, hingga ESKA (Eksploirasi Seks Komersial Anak) dan Konstruksi Bangunan.
Padahal dikatakan Khofifah dunia anak adalah dunia bermain. Karena dengan bermain, anak melatih kemampuan berbahasa, mengeksplorasi ide dan hubungan sebab akibat, eksplorasi emosi dan imajinasi, serta melatih interaksi sosial.
“Kita berharap Indonesia bisa mengakhiri pekerja anak di tahun 2024 ini, dengan harapan tidak ada lagi eksploitasi pekerja anak di bidang apapun, sehingga para pemangku kepentingan dapat berkomitmen untuk mendukung kampanye pendidikan untuk semua, sebagai salah satu upaya memastikan semua anak dapat fokus belajar dan mendapatkan akses pendidikan dasar untuk masa depan mereka yang lebih baik,” tegas Khofifah.
Lebih lanjut sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2023. Keberhasilan ini melengkapi capaian Jatim yang telah mendapatkan predikat Provila sejak tahun 2021 lalu.
Begitu juga di tingkatan kabupaten kota. Seluruh daerah di Jatim sudah menyandang daerah Kab/Kota Layak Anak (KLA). Yang secara rinci, per tahun 2023, 3 kota dan 1 Kabupaten menduduki peringkat utama, 16 kabupaten/kota menduduki peringkat nindya, 18 kabupaten/kota menduduki peringkat madya.
“Kita berharap predikat Provila maupun KLA tidak hanya status dan predikat. Lebih dari itu harus dijadikan motovasi untuk menghapuskan pekerja anak dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan dan kesejateraan anak,” pungkas Khofifah.