Surabaya, Lingkaran.net–DPRD Jatim mendesak adanya pemisahan fungsi pendapatan dengan pengelolaan keuangan dan aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jatim, Agung Supriyanto dalam Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna, Senin (24/6/2024).
Agung yang juga Anggota Komisi C ini mendorong fungsi pendapatan berada dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD), tidak disatukan dalam satu OPD dengan pengelola keuangan dan aset.
“Selama ini belum bisa maksimal karena BPKAD konsentrasinya lebih banyak di pengelolaan keuangan, bukan asetnya. Jadi harus dipisah,” ungkapnya.
Politisi asal PAN ini pun menjelaskan, pengelolaan keuangan itu sangat rumit, baik menyangkut masalah pendapatan ataupun belanja.
“Ini perkara yang tidak gampang. Karena pengelolaan keuangan itu complicated. Belum lagi mengelola asetnya,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Tuban tiga periode ini mengambil contoh DKI Jakarta yang telah memisahkan badan pengelolaan keuangan dan asetnya sendiri.
Dengan harapan Jawa Timur dapat mengikuti jejak ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.