Surabaya, Lingkaran.net–Pemkot Surabaya melelang 889 kendaraan operasional roda dua (R2) dan roda empat (R4). Warga bisa mengikuti lelang kendaraan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayanti mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah berusia di atas tujuh tahun.
Dia mengatakan, mulai Januari 2024, BPKAD telah mengusulkan melelang 889 unit kendaraan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
“Upaya ini penting untuk memastikan bahwa biaya pemeliharaan kendaraan benar-benar efektif dan efisien. Kendaraan yang berusia lebih dari tujuh tahun tidak lagi efisien dalam hal biaya perawatan,” ujar Wiwiek dalam konferensi pers di eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Wiwiek menjelaskan, proses penjadwalan maupun penanganan lelang dilakukan secara bertahap oleh KPKNL. Ini untuk memastikan setiap unit kendaraan bisa terjual dengan baik.
Setiap warga bisa mengikuti lelang kendaraan tersebut melalui laman resmi lelang.go.id.
“Semuanya secara transparan, melalui situs lelang.go.id. Artinya, semua masyarakat bisa melihat, memanfaatkan akses ini untuk mengikuti bagi yang berminat,” jelas dia.