Surabaya, Lingkaran.net—Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN di Jawa Timur jalur zonasi dimulai hari ini, Kamis (27/6/2024).
Pendaftaran berlangsung hingga Jumat (28/6). Lalu, nama-nama peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan, akan diumumkan pada Sabtu (29/6) pukul 08.00 WIB.
Sesuai ketentuan, untuk dapat masuk SMA/SMK negeri terdapat beberapa jalur.
Selain jalur zonasi, ada jalur afirmasi, jalur prestasi lomba, jalur prestasi nilai akademik, dan jalur pindah tugas orang tua.
Dari sejumlah jalur PPDB tersebut, kuota paling banyak adalah jalur zonasi. Yakni, sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah bersangkutan.
Kuota itu terbagi atas wilayah zonasi radius/jarak terdekat sebanyak 30 persen dan wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
Terkait pelaksanaan PPDB tersebut, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim Edi Purwanto mengingatkan agar setiap badan publik memegang prinsip keterbukaan informasi.
Badan publik yang berkaitan dengan PPDB itu antara lain sekolah dan Dinas Pendidikan. Kewajiban terkait keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.