Surabaya, Lingkaran.net Wacana menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim kembali mencuat.
Sri Untari, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, menyuarakan gagasan ini, Jumat (12/7/2024). Pihaknya mengkritisi besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilgub secara langsung.
“Dana Pilgub Jatim 2024 ini dianggarkan sekitar 1 triliun rupiah. Jika digelar melalui DPRD Jatim, dana sebesar itu bisa dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat Jawa Timur sangat beragam dan mendesak. Dengan dana yang ada, banyak program kesejahteraan yang bisa direalisasikan.
“Pendapatan masyarakat pun tidak akan terganggu jika kebutuhan dasar mereka terpenuhi,” lanjutnya.
Usulan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, DPRD Jatim periode sebelumnya pernah mengajukan kajian serupa.
“Kajian ini pernah dilakukan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur, dengan dukungan forum sinergitas. Landasannya adalah bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat,” jelas Sri Untari.
Selain itu, Sri Untari menegaskan bahwa gubernur tidak memiliki otonomi daerah, melainkan otonomi tersebut berada di tingkat kota/kabupaten.