Surabaya, Lingkaran.net Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur tidak akan mengganggu proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menegaskan penundaan rapat paripurna pembahasan APBD-P merupakan bentuk penghormatan terhadap situasi hukum yang sedang berlangsung.
“Paripurna untuk pembahasan APBD-P, terutama memasuki KUA-PPAS, ada tiga rangkaian paripurna. Kemarin kita tunda untuk menghormati situasi di sana,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Meski demikian, Adhy menjelaskan bahwa proses hukum tidak boleh menghambat perencanaan dan pengesahan anggaran.
“Kami akan berkomunikasi bahwa proses hukum tetap kita hormati, tetapi juga jangan sampai proses perencanaan untuk pengesahan anggaran itu tidak berjalan,” jelasnya.
Adhy optimis pembahasan APBD-P akan tetap berjalan lancar, meski ada beberapa pimpinan DPRD Jatim yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
“Insyaallah, karena masih ada dua pimpinan DPRD yang tidak termasuk dalam tersangka saat ini, jadi pembahasan anggaran kita tetap berjalan,” katanya.
Proses administrasi, termasuk penandatanganan surat-surat resmi dan penjadwalan paripurna, tetap terencana dengan baik. “Karena ini sesuatu yang harus berjalan demi pembangunan,” tambahnya.