Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, memberikan pandangannya terkait kebijakan Mendikbudristek yang menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sederajat.
Kebijakan yang merupakan bagian dari perubahan kurikulum K-13 menjadi Merdeka Belajar ini, menurut Mathur, perlu ditinjau lebih dalam berdasarkan kondisi riil pendidikan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Mendikbudristek kita ini pemikirannya jauh ke depan, mungkin terinspirasi oleh sistem pendidikan luar negeri. Namun, perubahan kurikulum yang cepat ini harus sesuai dengan fakta dan kondisi masyarakat kita,” ujar Mathur, Jumat (19/7/2024).
Mathur menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai bakat dan minat mereka, ada banyak hal yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Politisi asal Madura ini pun mempertanyakan apakah pendidikan di Indonesia sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Saya pikir ini yang harus dibenahi terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Bagaimana dengan sekolah negeri di pedesaan, apalagi yang swasta? Fasilitas, infrastruktur, dan kualitas SDM mereka sangat berbeda,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan dari tingkat dasar. “Pengarusutamaan pendidikan berbasis minat dan bakat seharusnya dimulai sejak Sekolah Dasar (SD). Jika dari hulunya belum dibenahi, kebijakan ini akan sulit diimplementasikan di tingkat SMA,” lanjut Mathur.