Surabaya, Lingkaran.net Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim 2024 dihadiri oleh empat pimpinan DPRD Jatim.
Pantauan di lokasi, keempat nama pimpinan DPRD Jatim itu yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar (Demokrat), Anik Maslachah (PKB) dan Istu Hari Subagio (Golkar). Sedangkan Anwar Sadad (Gerindra) tidak terlihat atau absen.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Syamsiar Aulia Rahman pada pembukaan rapat sidang paripurna merinci anggota yang hadir dan absen di masing-masing fraksi.
Ia merinci, anggota DPRD Jatim yang hadir dari Fraksi PDI-P ada 10 anggota, Fraksi PKB 9 anggota, Fraksi Gerindra 11 anggota, Fraksi Demokrat 5 anggota, Fraski Golkar 7 anggota, Fraksi NasDem 6 anggota, Fraksi PAN 1 anggota, Fraksi PPP 2 anggota dan Fraksi PKS-PBB-Hanura 2 anggota.
“Jadi, total jumlah anggota yang hadir 53 anggota dan 65 anggota tidak hadir,” katanya.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka kasus dana hibah APBD Jatim.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata sebelumnya bahkan sempat menyebut kalau ada unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jatim yang ditetapkan tersangka dugaan kasus tersebut.