Surabaya, Lingkaran.net Fenomena absensi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Tercatat dalam tiga kali Rapat Paripurna berturut-turut, mayoritas anggota dewan memilih bolos.
Puncaknya terjadi pada Kamis (25/7/2024), dengan hanya 15 dari 118 anggota DPRD yang hadir.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar didampingi Ketua DPRD Jatim, Kusnadi ini, memiliki agenda penting yakni penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Ironisnya, dari 118 anggota DPRD Jatim, hanya 15 yang hadir, meninggalkan 101 kursi kosong.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, beserta beberapa kepala dinas, turut hadir dalam rapat yang berlangsung dengan cepat ini.
Bahkan, sejumlah anggota dewan yang datang terlambat, terkejut mengetahui rapat sudah selesai.
“Cepete, kok cepet, kok wes buyar (cepatnya, kok cepat, kok sudah selesai),” ungkap salah satu anggota DPRD Jatim Dapil Sidoarjo yang kecele ini.
Komentar serupa juga dilontarkan oleh anggota DPRD Jatim Dapil Bojonegoro-Tuban yang tak mau disebutkan namanya. “Loh wes buyar ta? (Loh sudah selesai ta?),” ujarnya dengan nada heran.
Fenomena absensi ini bukan kali pertama terjadi. Pada Rabu (24/7/2024), sebanyak 80 anggota dewan juga absen dalam rapat Paripurna yang membahas Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Sebelumnya, pada Senin (22/7/2024), 65 anggota dewan juga memilih absen dalam rapat Paripurna lainnya.
Apakah absensi massal ini merupakan bentuk protes atau ada alasan lain di baliknya? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, masyarakat Jawa Timur menanti jawaban dan tindakan tegas dari pihak terkait atas fenomena yang merugikan ini. Alkalifi Abiyu