Malang, Lingkaran.net Di tengah ingar bingar Pasar Besar Kota Malang, sebuah revolusi kecil sedang terjadi. Para juru parkir (Jukir), yang selama bertahun-tahun setia dengan sistem pembayaran tunai, kini dihadapkan pada era digitalisasi.
Pemerintah Kota Malang telah meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan QR Code. Sebuah inovasi yang tak hanya menyasar efisiensi tetapi juga mencoba mengubah kebiasaan lama.
Teknologi itu kini hadir di tangan para juru parkir di Kota Apel. Mengubah cara mereka berinteraksi dengan waktu dan uang.
Di sebuah pojok pasar, Cipto, seorang juru parkir berusia 40 tahun, terlihat sedang mengamati kode QR yang menempel di jaketnya. Sesuatu yang sederhana, namun membawa harapan dan tantangan baru.
Angin perubahan pun kini dirasakan Cipto. Pemerintah Kota Malang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah meluncurkan sistem pembayaran digital melalui QR Code di 51 titik parkir, tersebar di lima kecamatan.
“Sekarang lebih mudah. Setoran bisa dilakukan selama tujuh hingga sepuluh hari ke Bank Jatim,” ucapnya sambil tersenyum, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, Cipto harus menyetorkan pendapatannya setiap hari, sebuah rutinitas yang kadang menyita waktu dan tenaga.
Kini, dengan QR Code, proses tersebut menjadi lebih fleksibel. Namun, di balik senyumannya, ada kebimbangan yang tak bisa disembunyikan. Sebab, sebagian besar pelanggannya adalah orang tua yang tidak terbiasa dengan teknologi digital.
“Kalau mereka harus membayar parkir lewat QR Code, pasti sulit. Mereka lebih nyaman dengan cara lama, membayar tunai,” jelasnya.
Tetapi di sisi lain, ia menantang kebiasaan yang telah lama mengakar di masyarakat. Cipto yakin bahwa di daerah seperti kawasan kampus, di mana mahasiswa lebih melek teknologi, inovasi ini akan lebih diterima. Namun di pasar tradisional seperti Pasar Besar, ia masih ragu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra memahami tantangan yang dihadapi Cipto dan juru parkir lainnya.
Pria yang akrab disapa Jaya itu menjelaskan bahwa ini baru langkah awal dari sebuah perubahan besar.
“Dari 971 titik parkir, 51 di antaranya sudah siap menerima pembayaran setoran dari juru parkir ke Dishub melalui QR Code. Ini adalah langkah pertama menuju transparansi dan akuntabilitas,” ujar Jaya dengan semangat.
Namun, Jaya tak menutup mata akan tantangan yang ada. Inovasi ini memang diharapkan memperlancar setoran juru parkir, yang kini bisa dilakukan dalam tujuh hingga sepuluh hari melalui Bank Jatim.
“Tetapi ada satu bagian yang belum tersentuh secara maksimal yakni para pelanggan,” ujarnya.
Reporter: Achmad Rifaldi Maulana/mg