Surabaya, Lingkaran.net Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat memadati halaman Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Mereka menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijaga tanpa ada perubahan.
Orasi demi orasi bergema di tengah aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum yang khawatir akan adanya upaya untuk mengutak-atik keputusan tersebut.
Situasi yang semula tegang mencair ketika Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, tampil di hadapan ribuan demonstran.
Dengan suara lantang, politisi PDI Perjuangan tersebut memberikan pernyataan tegas bahwa DPRD Jatim berdiri bersama rakyat dan mendukung sepenuhnya putusan MK.
“Kami sepakat, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final, tak boleh diintervensi oleh siapapun. Kami di DPRD Jatim akan mengawal penuh keputusan ini demi menjaga konstitusi dan demokrasi di negeri ini,” ujarnya, disambut sorak-sorai ribuan massa.
Kusnadi menegaskan, keputusan MK harus dihormati dan dilaksanakan tanpa kompromi. DPRD Jatim, lanjutnya, mendukung penuh tuntutan masyarakat yang ingin menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum.
“Tidak ada ruang bagi siapapun untuk mengambil keuntungan dengan merusak prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator aksi dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Achmad Boeyoeng, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap tegas DPRD Jatim.
Namun, ia juga menekankan bahwa perjuangan mereka tidak hanya soal Pilkada. “Kami menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan pokok yang semakin mencekik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan berwirausaha,” tegas Achmad.
Gelombang aksi ini muncul menyusul rencana pengesahan RUU Pilkada yang memicu kekhawatiran akan adanya perubahan pada putusan MK.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis malam (22/08/2024) memastikan bahwa pengesahan RUU tersebut telah dibatalkan.
“Keputusan judicial review (JR) Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora akan tetap berlaku,” kata Dasco dari Jakarta.
Dengan batalnya pengesahan RUU Pilkada dan dukungan penuh DPRD Jatim terhadap putusan MK, suasana aksi berakhir damai.
Massa membubarkan diri dengan rasa optimis bahwa suara mereka telah didengar, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa demokrasi di Indonesia tetap kokoh dan tak boleh diganggu gugat. Alkalifi Abiyu