Surabaya, Lingkaran.net Penetapan pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 kembali menuai drama. Sidang Paripurna yang sedianya akan digelar pada Senin, 23 September 2024, mendadak ditunda.
Pengumuman ini disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah, yang menyebutkan adanya surat resmi penundaan rapat.
“Rapat Paripurna penetapan pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 ditunda dan akan dijadwalkan ulang sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Anik, Minggu (22/9/2024).
Penundaan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemenang Pemilu 2024 di Jawa Timur, telah resmi menunjuk Musyafak Rouf sebagai calon Ketua DPRD.
Sementara itu, Partai Golkar juga telah memastikan Blegur Prijanggono untuk posisi Wakil Ketua.
Namun, ketidakjelasan masih menyelimuti partai-partai besar lainnya, seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan, yang belum menetapkan siapa yang akan diusulkan sebagai wakil ketua.
Simpang siurnya informasi ini memicu spekulasi di kalangan politisi dan pengamat. Beberapa anggota dewan menyebutkan bahwa kemungkinan besar penundaan ini terkait dengan adanya negosiasi internal yang belum rampung di antara partai-partai besar.
“Apakah ada perubahan nama pimpinan? Kami menunggu keputusannya,” ungkap salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Penundaan ini semakin memanaskan suasana politik di Jawa Timur, mengingat posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD merupakan jabatan strategis yang menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan di provinsi tersebut.
Publik pun kini menanti siapa saja yang akan menduduki kursi pimpinan dewan dalam lima tahun mendatang, dan apakah dinamika politik di balik layar akan terus berlanjut hingga keputusan final diumumkan.
Dengan situasi yang masih penuh tanda tanya, penundaan ini diperkirakan bisa memperpanjang proses penetapan pimpinan DPRD Jatim, sekaligus membuka babak baru dalam persaingan politik antarpartai di Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, melihat fenomena ini sebagai bentuk kehati-hatian partai politik.
“Ada alasan kuat mengapa mereka menunda, dan itu tidak terlepas dari kasus dana hibah Pemprov Jatim yang saat ini ditangani KPK. Hal ini membayangi langkah partai-partai besar dalam menetapkan nama pimpinan DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Menurut Surokim, kasus dana hibah yang sempat mengguncang DPRD Jatim menjadi faktor utama yang mendorong partai-partai untuk “bermain aman”.