Surabaya, Lingkaran.net–Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya merespons insiden larangan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pasar Pucang, Senin (4/11/2024) kemarin.
Informasi larangan kampanye tersebut merupakan kesalahpahaman antara PD Pasar Surya dengan tim sukses (timses) salah satu paslon.
Keduanya pun telah menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan apapun di pasar. Baik sosialisasi, kampanye, maupun tinjauan.
Ia pun telah meminta maaf atas kesalahan pahamanan tersebut kepada tim kampanye paslon. Menurutnya, semua kegiatan yang berlangsung di dalam pasar, akan berdampak baik bagi para pedagang.
“Ada miskomunikasi, kami salah dan kami meminta maaf kepada tim kampanye paslon, serta akan memperbaiki cara pelayanan. Kami jelaskan kepada koordinatornya, PD Pasar tidak melarang siapapun masuk ke pasar, karena nanti pasar akan semakin ramai, pembeli semakin banyak, dan dagangan pedagang juga semakin laku,” kata Agus.
Agus menjelaskan, kesalahpahaman tersebut bermula saat tim kampanye paslon merasa dilarang melakukan kegiatan.