x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Mantan Ketua DPRD Jatim Siap Buka-bukaan

Avatar Redaksi

Headline

Surabaya, Lingkaran.net Mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Harmawan H. Adam yang siap membongkar fakta yang diketahui oleh Kusnadi.

“Saya siap membuka seluruh fakta yang saya ketahui terkait kasus ini demi penegakan hukum dan transparansi,” ujar Adam atas nama Kusnadi, Jumat (15/11/2024).

Dengan pernyataan yang disampaikan, Kusnadi berkomitmen untuk membantu ungkap aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka baru dugaan suap terkait dana hibah pokmas.

Dari jumlah tersebut, empat orang diduga penerima suap, termasuk tiga pejabat publik dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap yang mayoritasnya berasal dari sektor swasta.

“Kami akan mempublikasikan nama-nama tersangka dan perbuatan melawan hukum mereka setelah penyidikan mencapai tahap lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa, dalam pernyataan resminya.

Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2022, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Sahat divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas penyalahgunaan dana hibah pokir DPRD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dilangsungkan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini mencakup inisial saksi seperti M, FWY, MS, BW, HAW, AH, AM, BP, SU, FF, HAS, HMSI, MHR, MRZ, WSR, MF, SPM, AH, dan AZ.

Pejabat lain seperti Agus Wicaksono (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim), Abdul Halim (Ketua Komisi C DPRD Jatim), dan Alyadi (Ketua Komisi B DPRD Jatim) turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.

KPK berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait alokasi dana hibah untuk masyarakat. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 16 Nov 2025 08:57 WIB | Olahraga

Pesepeda 1000 KM Ride for Palestine 2025 Tiba di Kantor Kemenlu, Wamen: Saya Terharu

Lingkaran.net - Setelah menempuh perjalanan panjang sejauh seribu kilometer dari Surabaya selama tujuh hari, rombongan 1000 KM Ride for Palestine 2025 akhirnya ...
Sabtu, 15 Nov 2025 19:16 WIB | Umum

Wisuda 605 Mahasiswa, Umaha Lahirkan Sarjana Beradap dan Berdampak

Wisuda ke XXIII Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo yang diikuti 605 wisudawan, tidak hanya menjadi momen perayaan kelulusan, tetapi juga ...
Sabtu, 15 Nov 2025 07:55 WIB | Umum

Dewan Pendidikan Jatim Dorong Rapor Karakter untuk Tangkal Narkoba di Kalangan Pelajar

Lingkaran.net - Temuan mengejutkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur terhadap 15 siswa SMP dan SMA yang dinyatakan positif narkoba di kawasan Jalan ...