Surabaya, Lingkaran.net Rencana pemerintahan Prabowo-Gibran menaikkan tunjangan guru sebesar satu kali gaji pokok pada tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur.
Namun, kebijakan ini dianggap masih menyisakan ketimpangan karena hanya menyasar guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dr. Ahmad Iwan Zunaih, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, menegaskan perlunya roadmap yang jelas untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru berjalan adil dan merata. Pasalnya, hingga kini masih ada kesenjangan antara guru di bawah Kemendikbud dan guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Ketimpangan Guru Kemenag dan Kemendikbud
“Jumlah guru di bawah Kemenag jauh lebih banyak dan lembaga-lembaga pendidikan di sana juga berperan besar dalam membangun pendidikan karakter bangsa. Sayangnya, mereka kerap merasa dianaktirikan,” ujar Gus Iwan, sapaan akrab Ahmad Iwan Zunaih, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp16 triliun yang disiapkan APBN 2025 untuk peningkatan tunjangan guru hanya diperuntukkan bagi guru di bawah Kemendikbud. Hal ini memicu kecemburuan di kalangan guru Kemenag yang merasa kontribusinya kurang dihargai.
Pentingnya Roadmap Pendidikan yang Komprehensif
Gus Iwan menekankan bahwa pemerintah perlu menyusun roadmap yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan seluruh guru, tanpa memandang lembaga naungannya.
“Jangan sampai kebijakan ini bersifat parsial. Kita butuh kebijakan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.