Surabaya, Lingkaran.net—Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/25, Pemkot Surabaya bersama kepolisian dan instansi terkait, telah mempersiapkan langkah-langkah strategis pengamanan .
Persiapan langkah strategis tersebut meliputi pengawasan transportasi, antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan, hingga kelancaran lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyebutkan bahwa jumlah pemudik ke Kota Pahlawan diprediksi meningkat sekitar 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data tahun 2023, biasanya kenaikan sekitar 10-20 persen. Kenaikan berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, dengan tujuan akhir terbesar adalah Jawa Timur, khususnya Surabaya,” kata Tundjung melalui rilis resmi Pemkot Surabaya.
Untuk memastikan kelancaran pemudik, Tunjung menegaskan bahwa Dishub telah melakukan pengecekan kelaikan kendaraan pada terminal yang dikelola Pemkot Surabaya. Salah satunya di Terminal Tambak Osowilangun sejak 16 Desember 2024.
“Setelah lolos RAM Check, bus akan diberi stiker untuk menunjukkan kelaikan operasional,” jelas Tundjung.
Selain itu, Tundjung menyebut bahwa pengemudi kendaraan umum juga telah menjalani tes urine. Untuk mendukung hal ini, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan kepolisian.
“Kita rutin melakukan pemeriksaan kesehatan (driver), termasuk tes urine,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa Dishub juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Nataru 2024/2025.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Pembatasan operasional ini salah satunya untuk truk bersumbu tiga atau lebih, seperti trailer dan tronton, dilarang melintas, kecuali yang mengangkut bahan pokok. Harapannya agar di jalan agak renggang, sehingga kecepatan kendaraan lebih bisa terjaga,” tegas dia.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025.
Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis menjelang Hari Raya Natal.