Surabaya, Lingkaran.net—Studi tiru menjadi pembahasan dalam rapat lanjutan rencana pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Yekape milik Pemkot Surabaya.
DPRD Kota Surabaya mengundang BUMD properti Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Sarana Jaya, dalam rapat lanjutan di Ruang Rapat Komisi C, Senin, 20 Januari 2025.
Panitia Khusus (Pansus) Perseroda Yekape Eri Irawan mengatakan, dengan studi tiru tersebut dapat menjadi referensi pengelolaan properti milik pemda.
Di antaranya soal kerja sama pengelolaan aset, optimalisasi laba hingga pemanfaatan ruang milik pemda sehingga menjadi aset yang produktif.
“Masukan tadi menjadi bahan penyusunan peraturan daerah Perseroda Yekape,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu saat ditemui Lingkaran.
Menurut Eri, setelah ini pembahasan perda baru tersebut akan memasuki babak baru. Yaitu penyusunan pasal.