Surabaya, Lingkaran.net Pemkot Surabaya akan melanjutkan program Dandan Omah alias renovasi rumah tidak layak huni. Di tahun 2025 ini, terdapat 2.065 rumah yang diperbaiki.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengingatkan agar program dengan anggaran Rp280 miliar itu mengutamakan skala prioritas.
“Yang saya lihat saat ini tiap RW dijatah 2 untuk perbaikan rumah. Padahal belum tentu skala prioritas dengan kerusakannya paling parah,” tutur Eri kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Dia menegaskan harus ada skala prioritas yang menjadi persyaratan penerima bantuan. Misalnya saja, memprioritaskan tingkat kerusakan rumah yang paling parah.
Persyaratan tidak boleh berdasarkan hubungan kedekatan penerima bantuan dengan pejabat di pemerintahan atau adanya pengaruh dari pihak lain.