Malang, Lingkaran.net Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki potensi bencana lengkap, mulai dari tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran, hingga banjir.
Melihat kondisi tersebut, Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Malang untuk meninjau kesiapan daerah dalam menangani bencana serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Kabupaten Malang harus memiliki sistem penanganan bencana yang lebih cepat dan efektif. Menurutnya, keterbatasan anggaran dan peralatan menjadi kendala utama yang perlu segera diselesaikan.
“Kami ingin tahu bagaimana kesiapan BPBD dalam menangani bencana, baik dari sisi mitigasi, respons darurat, maupun pemulihan pascabencana. Jangan sampai penanganan terlambat karena faktor birokrasi atau keterbatasan anggaran,” ujar Sri Untari, Selasa (4/2/2025).
Tiga Kendala Utama Penanganan Bencana di Kabupaten Malang
Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi E menemukan tiga kendala utama yang menghambat penanganan bencana di Kabupaten Malang:
Minimnya Anggaran BPBD
BPBD Kabupaten Malang masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam menangani bencana. Pendekatan pentahelix, yang melibatkan berbagai elemen seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, membutuhkan dukungan dana yang memadai agar dapat berjalan dengan optimal.
Keterbatasan Peralatan dan Kendaraan Siaga
Medan Kabupaten Malang yang terdiri dari delapan gunung, sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul membuat BPBD membutuhkan kendaraan siaga dan alat berat yang lebih banyak. Saat ini, keterbatasan peralatan menjadi tantangan serius dalam menjangkau daerah-daerah terdampak bencana.
“Saat terjadi bencana, tim BPBD harus bisa bergerak cepat. Jika kendaraan siaga dan peralatan terbatas, bagaimana mereka bisa segera mengevakuasi warga atau melakukan penanganan darurat?” tegas Sri Untari.