Surabaya, Lingkaran.net—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diterapkan pada tahun ajaran baru pertengahan tahun nanti.
Regulasi anyar tersebut akan diterapkan di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di Surabaya, dewan turut angkat bicara soal rencana penerapan SPMB.
Ketua Komisi D Surabaya Akmarawita Kadir menyatakan terdapat ketimpangan pendidikan di Surabaya. Jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak ketimbang sekolah negeri.
Menurutnya, terdapat total 284 SD negeri, 2 MI negeri, 379 SD swasta, dan 164 MI swasta. Di tingkat menengah, ada 63 SMP negeri, 4 MTs negeri, 261 SMP swasta, dan 56 MTs swasta.
“Saya berharap sistem PPDB yang baru dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan di Surabaya. Khususnya di tingkat SD dan SMP,” ujarnya kepada Lingkaran, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Akma menilai sebaran sekolah negeri juga belum merata di semua wilayah kecamatan. Hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru.
SPMB rencananya mengganti sistem zonasi dengan jalur domisili. Namun, ketersediaan sekolah negeri yang belum merata bisa memicu penumpukan jumlah pendaftar di sekolah tertentu.
“Pemkot Surabaya perlu memfasilitasi biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Jika langkah ini diambil, pembangunan sekolah baru dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak,” ucapnya.