Surabaya, Lingkaran.net—DPRD Surabaya mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan. Panitia khusus (pansus) yang akan bekerja turut ditetapkan pada Rabu (5/2/2025).
Rancangan pembahasan regulasi tersebut membahas tiga hal. Yakni pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian yang layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai nilai kepahlawanan.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pembahasan di tingkat pansus akan dimulai segera. Yaitu mulai pekan depan.
“Tahapan selanjutnya membahas Raperda tersebut di pansus. Khususnya soal pengendalian dan penanggulangan banjir,” ujar Awi, sapaan lekatnya saat ditemui usai rapat paripurna.
Dia menegaskan, pembahasan soal pengendalian dan penanggulangan banjir menjadi isu prioritas yang dibahas dalam rapat pansus.
Sebab, banjir masih menjadi pokok permasalahan yang menahun. Perlu ada solusi konkret untuk mengentaskan persoalan yang selalu terjadi tiap kali musim hujan tersebut.