Surabaya, Lingkaran.net—-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan panti asuhan di kawasan Gubeng.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayanti mengatakan pihaknya memfasilitasi terapi konseling terhadap tiga korban pelecehan seksual panti anak tak berizin tersebut.
“Saat ini korban perempuan sudah di shelter (rumah aman, Red) kami,” jelas Ida seusai hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (6/2/2025).
Menurut Ida, para korban kekerasan yang dilakukan pemilik panti tersebut mengalami berbagai bentuk perlakuan intimidatif.
Selain kekerasan seksual, mereka juga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
“Karena faktor emosional, tidak semuanya diperlakukan kekerasan yang sama oleh tersangka,” tambahnya.
Saat ini, para korban yang berusia remaja itu sedang menjalani terapi konseling dibantu oleh para konselor dinas perlindungan anak.