Surabaya, Lingkaran.net.—Kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan di Kecamatan Gubeng, menjadi atensi DPRD Surabaya. Insiden tersebut menjadi pengingat soal perlindungan terhadap anak.
DPRD Surabaya menggelar rapat dengan jajaran Pemkot Surabaya dan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/2/2025).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menyatakan, pemkot perlu meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan panti asuhan tak berizin.
“Bisa dengan melibatkan pengurus RT, RW, maupun Kader Surabaya Hebat,“ ujar politisi Partai Gerindra tersebut seusai rapat.
Menurut Ajeng, perlu ada langkah tegas dari pemkot untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.