Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur mengirimkan surat usulan pelantikan Khofifah-Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dewan berharap paslon terpilih itu bisa dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Surat usulan itu dikirim pasca DPRD menggelar rapat paripurna beragenda pengesahan pasangan calon terpilih Pilgub Jatim 2024, Sabtu (8/2/2025).
“Suratnya sudah kami teken untuk segera dikirim,” kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat dikonfirmasi pasca rapat paripurna.
Musyafak memimpin langsung rapat paripurna pengesahan paslon terpilih tersebut. Rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pihak. Dari unsur pimpinan dewan, selain Musyafak juga dihadiri tiga orang wakil ketua yakni Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono dan Hidayat.
Selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Pj Gubernur Adhy Karyono dan jajaran KPU Jatim. Sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur turut hadir secara langsung.
Rapat paripurna itu menjadi tindaklanjut setelah DPRD menerima surat penetapan Paslon terpilih dari KPU Jatim sehari sebelumnya.
Dalam penetapan KPU Jatim, Khofifah-Emil sebagai Paslon nomor urut 2 mendapatkan 12.192.165 atau setara 58,81 persen sehingga dinyatakan sebagai Paslon terpilih.