Surabaya, Lingkaran.net Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengingatkan kepada seluruh Pemkab dan Pemkot se Jatim untuk mematuhi Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mengingat, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi bahkan ditiadakan sehingga bisa menimbulkan persoalan jika tidak dilakukan penyesuaian sejak dini.
“Kalau di Pemprov Jatim, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk masing masing OPD melakukan efisiensi sesuai dengan Inpres No.1 tahun 2025. DAU dan DAK juga berkurang hampir Rp200 miliar sehingga kita harus ganti dengan menggunakan PAD,” jelasnya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (8/2/2025).
Diantara persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam hal efisiensi, lanjut Adhy Karyono adalah menyangkut keberadaan 19.600 an tenaga honorer dan PPPK di lingkup Pemprov Jatim yang statusnya dibagi dua, yakni yang sudah lulus dan tidak lulus tapi sudah masuk PPPK, sambil berangsur angsur menyesuaikan formasi.
“PPPK yang belum lulus itu namanya paruh waktu juga kita perlakukan sama, hanya stautusna saja PPPK yang paruh waktu tapi gajinya sama, tunjangannya juga sama. InsyaAllah di Jatim tidak ada masalah tinggal kita perjuangkan honorer dan PTT yang tidak masuk dalam pangkalan database BKN karena mungkin ketidaktahuan, kemampuan IT dan sebagainya, lupa input an sebagainya. Kita tetap menghargai tugas tugas kerja mereka dan mudah mudahan bisa diakomodir,” bebernya.