Surabaya, Lingkaran.net Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim semakin menguat di lingkungan DPRD Jawa Timur.
Skandal kredit fiktif yang merugikan Bank Jatim hingga Rp569,4 miliar mendorong para wakil rakyat untuk mengambil langkah tegas guna mengusut tuntas kasus yang mengguncang kepercayaan publik terhadap bank milik daerah ini.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi dengan anggota lainnya perihal rencana pembentukan Pansus Bank Jatim.
“Setelah melakukan kajian mendalam dengan beberapa anggota ternyata responnya positif, bahkan beberapa teman komisi mendukung percepatan dibentuknya Pansus Bank Jatim,” kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Politisi PKB ini menuturkan saat ini tersisa pengajuan Pansus kepada para pimpinan DPRD Jatim untuk selanjutnya di bahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim. “Setelah itu Pansus akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul dari para anggota,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya mendorong pembentukan Pansus Bank Jatim, pasalnya pembentukan pansus lebih mudah. Hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa syarat suara minimal.