Surabaya, Lingkaran.net-–Pemkot Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Kendaraan dinas tersebut harus sudah diparkir sebelum 28 Maret 2025. Kecuali mobil operasional yang masih digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum tanggal 28 Maret 2025, kecuali yang bersifat operasional,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama kebijakan Work from Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di dalam Kota Surabaya.
Oleh karena itu, pengumpulan mobil dinas baru efektif diberlakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Karena di tanggal 24 Maret masih ada teman-teman yang beroperasional di dalam Kota Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa selama periode 28 Maret – 7 April 2025, kendaraan dinas yang memiliki fungsi operasional, seperti pengamanan, tetap diperbolehkan digunakan.
Namun, untuk mobil dinas yang tidak memiliki tugas operasional, dilarang dipakai untuk keperluan pribadi.
“Jadi yang tidak diperbolehkan itu adalah mobil dinas yang digunakan bukan untuk operasional di dalam kota, tapi digunakan untuk mudik ke luar kota,” katanya.