Magetan, Lingkaran.net Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengapresiasi KPPS yang bertugas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 yang digelar Sabtu (22/3/2025).
Kerja keras para petugas KPPS tersebut menjadi salah satu faktor PSU Kabupaten Magetan dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, KPPS dengan kehati-hatian dan ketelitiannya memeriksa kesesuaian antara nama yang tertera dengan dokumen yang dibawa. Dengan keuletan KPPS tersebut, tahap pemungutan dan penghitungan suara PSU Kabupaten Magetan dapat dituntaskan dengan baik.
“Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025,” kata Aang dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Magetan.
Aang berharap, hasil pungut hitung PSU Kabupaten Magetan ini bisa diterima semua pihak. Dengan begitu, selanjutnya tahapan pemilihan kepala daerah tersebut bisa segera diselesaikan.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.