Surabaya, Lingkaran.net Kota Surabaya kembali dibuat tercengang. Bukan karena prestasi, tapi karena maraknya penjualan minuman beralkohol (mihol) secara bebas yang makin meresahkan.
Ironisnya, praktik ilegal ini justru berlangsung di kawasan padat penduduk, bahkan di lokasi yang seharusnya menjadi pusat kebangkitan ekonomi warga: Pasar Modern LASA Sidotopo, Jalan Sidotopo Wetan, Kecamatan Simokerto.
Dari pantauan menemukan sebuah toko tanpa nama di dalam pasar tersebut yang terang-terangan memajang stiker berbagai merek mihol di kaca depannya.
Toko itu tampak biasa saja dari luar, namun siapa sangka, di balik etalase kaca, tersimpan ancaman serius bagi ketertiban dan masa depan generasi muda Surabaya.
Tak kalah mencengangkan, toko ini juga viral di media sosial. Warganet ramai membicarakannya, mulai dari menanyakan lokasi pasti hingga jenis mihol yang dijual.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa peredaran mihol ilegal tak lagi sembunyi-sembunyi—seolah sudah menjadi rahasia umum.
Hal ini memantik keprihatinan mendalam dari Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya. Ia menilai, lemahnya pengawasan terhadap mihol ilegal bisa menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami sangat prihatin atas maraknya penjualan mihol di beberapa wilayah Surabaya, termasuk Sidotopo. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman moral dan sosial yang dapat merusak generasi muda secara perlahan,” tegas Lilik, Senin (7/4).