Surabaya, Lingkaran.net Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan mencopot Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi partai di seluruh Jawa Timur, terutama di Kota Surabaya yang dinilai mengalami penurunan signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian DPD PDIP Jawa Timur, Kanang Budi Sulistiyono, dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jatim pada Jumat (2/5/2025).
Kanang menyebut bahwa evaluasi DPP mengacu pada surat resmi bertanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar pembebastugaskan Cak Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono.
Salah satu indikator utama adalah menurunnya perolehan kursi PDIP di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11. Ini jelas menunjukkan adanya penurunan performa organisasi, kata Kanang.
Selain itu, DPP juga menyoroti lemahnya soliditas internal dan buruknya komunikasi antarstruktur pengurus DPC. Rutinitas organisasi yang tidak berjalan optimal serta kelemahan dalam menjalankan fungsi administrasi turut menjadi pertimbangan utama.
Soliditas partai tidak menggembirakan. Ini tahun-tahun konsolidasi aktif, tetapi semangat kolektif tidak terlihat. Ada ketidakteraturan dalam komunikasi dan lemahnya eksekusi program, tambahnya.
Tak hanya Adi yang dikenai sanksi. Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Baktiono, dan Bendahara Taroe Sasmito turut mendapatkan sanksi berupa peringatan keras. Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Program, Ahmad Hidayat, juga dicopot dari jabatannya.
Untuk mengisi kekosongan, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan ke depan.
Yordan kami tugaskan untuk membenahi kinerja partai, memperkuat konsolidasi, dan memulihkan soliditas internal, tegas Kanang.
Yordan menyatakan siap menindaklanjuti evaluasi dari DPP dan akan segera menggelar rapat konsolidasi internal. Kami akan bekerja cepat dan tepat. Waktu kami hanya tiga bulan untuk menunjukkan perbaikan nyata, ujarnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi