Surabaya, Lingkaran.net Jelang musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, suara kritis kembali menggema dari Gedung DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, angkat bicara soal masih maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SMA dan SMK negeri di Jawa Timur.
Politisi muda dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa praktik pungli berkedok iuran atau sumbangan gedung yang “disepakati” lewat rapat komite sekolah harus dihentikan.
“Setiap tahun, ceritanya selalu sama. Ini bukan sekadar kebiasaan buruk, tapi sudah menjadi penyakit yang mengganggu semangat pemerataan pendidikan,” tegas Deni, Minggu (12/5/2025).
Menurutnya, kelemahan dalam pengawasan dan ketidakkonsistenan implementasi aturan membuat celah pungli terus terbuka.
Ia menyebut, banyak sekolah masih memberlakukan sumbangan dengan batas bawah dan atas—yang justru bisa jadi bentuk pungutan terselubung.
Tak berhenti di situ, Deni juga menyoroti belum maksimalnya program pendidikan tuntas (tistas) yang sejatinya dirancang untuk meringankan beban pendidikan masyarakat.