Surabaya, Lingkaran.net Ledakan pembangunan villa mewah dan perumahan elit di kawasan Malang Raya mulai menimbulkan kekhawatiran.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewanti Rumpoko, angkat suara dan mengingatkan agar jangan sampai ambisi investasi properti justru mengorbankan keseimbangan lingkungan, terutama di wilayah lereng pegunungan.
Dalam rapat di Gedung DPRD Jatim, Selasa (14/5/2025), Dewanti menegaskan bahwa semua pembangunan harus tunduk pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Ia mengingatkan bahwa wilayah seperti Kota Batu memiliki banyak kawasan lereng yang rawan bencana jika tidak dikelola dengan bijak.
“Saya mohon ketika ada pengembang menawarkan villa atau perumahan, masyarakat harus tahu zonanya. Apakah itu zona hijau, kuning, atau lainnya. Ini penting untuk keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar mantan Wali Kota Batu periode 2019–2024 itu.
Ia menegaskan bahwa data peruntukan lahan sebetulnya sudah tersedia dan seharusnya menjadi acuan utama sebelum pembangunan dilakukan.
“RTRW itu bukan formalitas, itu peta masa depan tata kota. Kalau ada yang mau ubah zonasi, prosesnya harus profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Dewanti juga menyoroti potensi ancaman ekologis dari pembangunan yang tidak mempertimbangkan topografi.