Surabaya, Lingkaran.net Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim tahun anggaran 2024 menyampaikan rekomendasi penting yang mengejutkan publik.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada masalah pengelolaan aset daerah yang dinilai amburadul dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus Hasan Irsyad, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memiliki data terpadu mengenai aset-aset miliknya. Padahal, total nilai aset yang dimiliki mencapai lebih dari Rp 56,3 triliun.
“Banyak aset dikuasai oleh pihak lain secara melawan hukum. Tidak hanya itu, antar instansi di lingkungan Pemprov belum terintegrasi dalam pengelolaan aset. Ini sangat merugikan daerah,” ujar Hasan Irsyad dalam penyampaiannya di ruang paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5/2025).
Politikus Golkar ini menyebutkan, tiga Rekomendasi Kunci Pansus kemudian merekomendasikan tiga langkah strategis untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, menyusun masterplan pendataan dan pendayagunaan aset daerah dengan target yang rinci dan terukur tiap tahun.