Surabaya, Lingkaran.net Angka kemiskinan di Jawa Timur tahun 2024 tercatat sebesar 9,56% atau sekitar 3,8 juta jiwa, melampaui target optimistis yang ditetapkan dalam RPJMD (10,56–9,75%). Namun, di balik catatan positif itu, Pansus DPRD Jawa Timur justru menemukan anomali mencengangkan.
Pasalnya, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) versi data BPJS Kesehatan jauh lebih tinggi, yakni mencapai 14,99 juta jiwa.
Bahkan, Dinas Sosial Jatim sedang mengupayakan tambahan 3 juta jiwa untuk masuk sebagai peserta bantuan.
“Ini bukan hanya perbedaan angka, tapi perbedaan realitas. Bagaimana mungkin hanya 3,8 juta penduduk masuk kategori miskin versi BPS, tapi yang dicover program bantuan mencapai hampir 15 juta?” ujar juru Pansus DPRD Jatim, dalam ruang rapat sidang Paripurna, Rabu (14/5/2025).
Melihat ketimpangan data yang begitu lebar, Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pendataan ulang berbasis by name by address. Data yang akurat menjadi syarat mutlak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.