Surabaya, Lingkaran.net Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan sikap tegasnya terhadap penyelenggaraan wisuda siswa SMA/SMK yang dinilai tak esensial dan membebani wali murid.
Kepala sekolah yang nekat melanggar larangan ini dipastikan akan menerima sanksi berat, mulai dari dinonjobkan hingga dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menuturkan bahwa larangan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan harus dipatuhi tanpa pengecualian.
“Sudah jelas saya menyampaikan, hati-hati karena ini arahan Ibu Gubernur yang tidak boleh tidak dipatuhi, harus dipatuhi,” tegas Aries kepada awak media, Jumat (16/5/2025).