<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                <atom:link href="https://lingkaran.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://lingkaran.net/</link>
                <description>Berita Informasi Terkini Nasional, Jawa Timur, Surabaya, Politik, Parlemen, Pemerintahan, Wisata, Kuliner, Komunitas,Kuliner,Tekno,Otomotif,Edukasi,Kesehatan</description>
                <lastBuildDate>Sun, 13 Sep 2026 14:00:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://lingkaran.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://lingkaran.net/po-content/uploads/logo/lingkaran-saja-logo.png</url>
                    <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                    <link>https://lingkaran.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[KM Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 1 Orang Tewas dan 115 Penumpang Selamat Dievakuasi]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11994/km-virgo-transport-8-miring-di-laut-jawa-1-orang-tewas-dan-115-penumpang-selamat-dievakuasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11994/km-virgo-transport-8-miring-di-laut-jawa-1-orang-tewas-dan-115-penumpang-selamat-dievakuasi</guid>
                    <pubDate>Sun, 13 Sep 2026 14:00:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Kepanikan pecah di perairan Laut Jawa, kawasan Masalembo, Minggu (13/9/2026) dini hari. KM Virgo Transport 8, kapal Roro penumpang berbobot]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Kepanikan pecah di perairan Laut Jawa, kawasan Masalembo, Minggu (13/9/2026) dini hari. KM Virgo Transport 8, kapal Roro penumpang berbobot 8.540 GT, mengalami kemiringan ekstrem (listing) hingga akhirnya kehilangan kontak.</p>
<p>Insiden tersebut memicu operasi penyelamatan gabungan. Hingga Minggu siang, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 115 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Salah satu korban selamat dilaporkan mengalami luka dan mendapat penanganan medis.</p>
<p>Berdasarkan laporan awal otoritas kepelabuhanan, KM Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Surabaya pada Sabtu (12/9/2026) pukul 06.52 waktu setempat dengan tujuan Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.</p>
<p>Kapal milik PT Virgo Karya Shipping dengan call sign YDIL4 itu membawa penumpang dan kendaraan. Di dalam kapal juga terdapat 30 orang anak buah kapal (ABK).</p>
<p>Namun, perjalanan menuju Banjarmasin berubah menjadi situasi darurat ketika kapal melintasi perairan Masalembo sekitar pukul 01.00 waktu setempat.</p>
<p>Kapal dilaporkan mengalami kemiringan ekstrem hingga kemudian terjadi putus kontak.</p>
<p><strong>Kapal Niaga Ikut Turun Tangan</strong></p>
<p>Begitu informasi keadaan darurat diterima, operasi pencarian dan pertolongan langsung digerakkan.</p>
<p>Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara Kantor Kesyahbandaran, Basarnas Banjarmasin, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelindo, serta Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Banjarmasin melalui Vessel Traffic Service (VTS).</p>
<p>Upaya evakuasi tidak hanya mengandalkan armada SAR. Sejumlah kapal niaga yang berada di sekitar lokasi turut memberikan bantuan.</p>
<p>Dalam proses penyelamatan tersebut, Tim Basarnas Banjarmasin dibantu KM Hai Da, MT Mau Ha, dan TB TCP.<br />Sinergi antarkapal dan tim penyelamat tersebut membantu proses evakuasi para penumpang dan awak kapal dari situasi darurat di tengah laut.</p>
<p><strong>Satu Korban Meninggal, Penyebab Masih Diselidiki</strong></p>
<p>Hingga laporan ini diturunkan, otoritas mencatat satu korban meninggal dunia dan 115 orang berhasil diselamatkan.</p>
<p>Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan kerugian material, kondisi muatan kapal, serta dampak terhadap lingkungan masih dalam proses pendataan dan konfirmasi lebih lanjut.</p>
<p>Otoritas juga memastikan belum menemukan indikasi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Pihak Syahbandar masih berkoordinasi dengan Pandu PT Pelindo III Banjarmasin dan agen kapal untuk memantau perkembangan penanganan di lapangan.</p>
<p>Penyebab pasti KM Virgo Transport 8 mengalami kemiringan hingga kehilangan kontak belum diketahui. Faktor teknis, kondisi alam, maupun faktor manusia masih menjadi bagian dari penyelidikan dan menunggu hasil investigasi resmi.</p>
<p>Operasi penanganan dan pendataan korban pun masih dilakukan hingga seluruh informasi terkait insiden tersebut dapat dipastikan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/km-virgo.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[KM Virgo Transport 8 mengalami kemiringan ekstrem hingga kehilangan kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, Minggu (13/9/2026) dini hari.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat: Jangan Cuma Kejar Pajak]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11993/r-apbd-jatim-2027-defisit-rp102-triliun-hidayat-jangan-cuma-kejar-pajak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11993/r-apbd-jatim-2027-defisit-rp102-triliun-hidayat-jangan-cuma-kejar-pajak</guid>
                    <pubDate>Sun, 13 Sep 2026 11:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Rancangan APBD Jawa Timur 2027 mulai menghadapi tantangan fiskal. Pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp26,41 triliun, sementara belanja]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Rancangan APBD Jawa Timur 2027 mulai menghadapi tantangan fiskal. Pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp26,41 triliun, sementara belanja mencapai Rp27,42 triliun. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp1,02 triliun.</p>
<p>Di tengah ruang fiskal yang terbatas tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp17,7 triliun.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Maseaji mengingatkan Pemprov agar tidak mengambil jalan pintas dengan terus mengandalkan pajak masyarakat untuk mengejar target pendapatan.</p>
<p>Politisi Partai Gerindra itu menilai, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pendapatan daerah.</p>
<p>&ldquo;Di tengah-tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, jangan sampai pilihan pajak sebagai sumber pendapatan malah membebani masyarakat,&rdquo; tegas Hidayat, Minggu (13/9/2026).</p>
<p>Menurut Hidayat, target PAD sebesar Rp17,7 triliun harus disertai penjelasan yang jelas mengenai sumber pertumbuhannya. Pemprov, kata dia, masih memiliki sejumlah sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan tanpa harus terus menambah beban masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Jangan kemudian cara paling mudah hanya mengejar pajak masyarakat. Kita masih punya aset daerah dan BUMD yang seharusnya bisa dioptimalkan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Hidayat mengatakan, pembahasan R-APBD 2027 setidaknya harus menguji tiga hal penting. Pertama, aset daerah mana yang selama ini belum produktif dan bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan.</p>
<p>Kedua, BUMD mana yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan kinerja dan dividen. Ketiga, seberapa realistis target PAD jika dibandingkan dengan capaian pendapatan sepanjang 2026.</p>
<p>&ldquo;Kami ingin melihat aset mana yang selama ini belum produktif. Jangan sampai Pemprov memiliki aset bernilai besar, tetapi setiap tahun hanya tercatat sebagai aset dan tidak memberikan nilai tambah terhadap pendapatan daerah,&rdquo; katanya.</p>
<p><strong>BUMD Jangan Sekadar Terima Penyertaan Modal</strong></p>
<p>Selain aset, Hidayat menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap APBD.</p>
<p>Menurutnya, perusahaan milik Pemprov harus mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada daerah, terlebih bagi BUMD yang selama ini mendapatkan penyertaan modal maupun dukungan aset pemerintah.</p>
<p>&ldquo;BUMD harus kita lihat satu per satu. Mana yang sehat, mana yang memiliki prospek bisnis besar dan mana yang dividennya masih bisa ditingkatkan,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, setiap rupiah penyertaan modal pemerintah harus memberikan manfaat yang kembali kepada masyarakat melalui kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap PAD.</p>
<p>&ldquo;Kalau pemerintah sudah menanamkan modal, tentu masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat melalui kontribusi BUMD terhadap PAD,&rdquo; tegas Hidayat.</p>
<p><strong>Belanja Melonjak, Pendapatan Jangan Jalan di Tempat</strong></p>
<p>Menurut Hidayat, persoalan R-APBD 2027 bukan hanya bagaimana meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana menjaga agar ekspansi belanja tetap sebanding dengan kemampuan fiskal daerah.</p>
<p>Pemprov harus memenuhi berbagai kebutuhan wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan kemiskinan, perlindungan sosial hingga program pembangunan strategis.</p>
<p>Sebagai gambaran, pada P-APBD 2026 belanja fungsi pendidikan mencapai sekitar Rp9,536 triliun atau 31,93 persen. Sementara belanja fungsi kesehatan berada di kisaran Rp6,183 triliun.</p>
<p>Pengalaman perubahan APBD 2026 juga patut menjadi evaluasi. Pendapatan daerah naik dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Namun, belanja justru melonjak jauh lebih besar, dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun.</p>
<p>Akibatnya, defisit APBD 2026 membesar dari sekitar Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun.<br />Hidayat mengingatkan agar pola tersebut tidak kembali terjadi dalam APBD 2027.</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai belanjanya terus ekspansif, tetapi kemampuan meningkatkan pendapatannya berjalan biasa-biasa saja. APBD harus sehat,&rdquo; pintanya.</p>
<p>Karena itu, DPRD Jatim akan mencermati secara detail asumsi pendapatan dan belanja selama pembahasan R-APBD 2027.</p>
<p>Hidayat menilai target PAD Rp17,7 triliun harus cukup progresif untuk menopang kebutuhan pembangunan, tetapi tetap memiliki dasar perhitungan yang realistis.</p>
<p>&ldquo;Target PAD jangan terlalu konservatif, tetapi juga jangan sekadar memasang angka tinggi. Harus ada roadmap: aset mana yang menghasilkan, BUMD mana yang meningkatkan dividen, dan potensi pendapatan apa yang bisa dikejar tanpa menambah beban masyarakat,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/hidayat.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Hidayat, Wakil Ketua DPRD Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta BUMD Diukur dengan ROE: Untung Saja Tak Cukup]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11992/fraksi-pdip-dprd-jatim-minta-bumd-diukur-dengan-roe-untung-saja-tak-cukup</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11992/fraksi-pdip-dprd-jatim-minta-bumd-diukur-dengan-roe-untung-saja-tak-cukup</guid>
                    <pubDate>Sun, 13 Sep 2026 10:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mulai menyoroti serius kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah Provinsi Jatim didorong tidak]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mulai menyoroti serius kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah Provinsi Jatim didorong tidak lagi menilai BUMD hanya dari keberadaan perusahaan atau sekadar mencatat laba, tetapi harus mengukur seberapa besar modal dan aset daerah mampu menghasilkan keuntungan serta kembali ke kas daerah.&nbsp;</p>
<p>Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menilai evaluasi BUMD harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya perusahaan induk, tetapi juga anak usaha, perusahaan patungan, entitas afiliasi hingga struktur holding harus dibedah.&nbsp;</p>
<p>Sorotan itu semakin kuat jika melihat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim pada 2026. Dari sekitar Rp488,61 miliar kontribusi BUMD, sekitar Rp420 miliar atau 86 persen berasal dari Bank Jatim.&nbsp;</p>
<p>Dengan demikian, kontribusi BUMD lainnya secara bersama-sama hanya sekitar 14 persen.&nbsp;</p>
<p>Menurut Fuad, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi Pemprov Jatim dan DPRD. Sebab, semakin besar modal dan aset milik daerah yang dipercayakan kepada BUMD, semakin besar pula tuntutan agar aset tersebut produktif dan menghasilkan manfaat nyata.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai struktur BUMD semakin besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD tidak sebanding dengan modal daerah yang telah ditanamkan,&rdquo; tegas Fuad, Minggu (13/9/2026).</p>
<p>Putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini mengatakan ukuran keberhasilan BUMD tidak cukup hanya dengan pertanyaan sederhana yakni perusahaan untung atau rugi.&nbsp;</p>
<p>Pemerintah daerah, kata fuad, harus melihat tingkat kesehatan perusahaan, efisiensi pengelolaan aset, besaran keuntungan, kontribusi dividen dan manfaat ekonomi yang kembali kepada daerah.&nbsp;</p>
<p>Salah satu indikator yang dinilai penting adalah Return on Equity (ROE). Indikator ini digunakan untuk mengukur seberapa besar laba bersih yang mampu dihasilkan dibandingkan modal atau ekuitas perusahaan.&nbsp;</p>
<p>Sebagai gambaran, BUMD dengan ekuitas Rp100 miliar dan ROE 5 persen berarti menghasilkan laba sekitar Rp5 miliar per tahun. Jika ROE mencapai 10 persen, laba sekitar Rp10 miliar. Sementara ROE 15 persen berarti laba sekitar Rp15 miliar.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jadi jangan hanya ditanya BUMD ini untung atau rugi. Harus dilihat berapa keuntungan yang dihasilkan dibandingkan dengan modal daerah yang sudah ditanamkan,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Fuad menegaskan, angka ROE tersebut merupakan benchmark analitis, bukan batas minimum yang ditentukan secara hukum. Target tetap harus disesuaikan dengan sektor usaha, risiko bisnis, struktur modal dan karakteristik masing-masing BUMD.&nbsp;</p>
<p>Selain ROE, evaluasi juga dapat menggunakan Return on Assets (ROA) untuk mengukur produktivitas aset, dividend yield untuk melihat imbal hasil dividen kepada daerah, serta PMD recovery untuk mengukur sejauh mana penyertaan modal daerah telah kembali melalui dividen.&nbsp;</p>
<p>Fraksi PDIP, tambah Fuad, juga meminta Pemprov Jatim membuat evaluasi secara konsolidasi. Pemerintah harus memiliki peta lengkap ekosistem BUMD, mulai dari struktur kepemilikan, modal, aset, utang, pendapatan, laba-rugi, jumlah pegawai, biaya operasional hingga dividen.&nbsp;</p>
<p>Sejumlah BUMD seperti PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU), menurut Fuad, harus dilihat bersama seluruh ekosistem usahanya.&nbsp;</p>
<p>Sebab, kondisi perusahaan induk belum tentu mencerminkan kesehatan seluruh kelompok usaha.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai BUMD induk terlihat sehat, tetapi terdapat anak perusahaan yang terus mengalami kerugian dan akhirnya menjadi beban keuangan kelompok usaha,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, setiap anak usaha harus jelas status kepemilikannya, nilai investasi, kontribusi pendapatan, laba-rugi, utang hingga prospek bisnisnya.&nbsp;</p>
<p>*BUMD Bermasalah Tak Boleh Terus Dipelihara*&nbsp;</p>
<p>Fuad menegaskan, kerugian tidak otomatis menjadi alasan sebuah BUMD harus ditutup. Perusahaan yang masih memiliki prospek harus diberi kesempatan melakukan penyehatan.<br />Namun, penyehatan tidak boleh berlangsung tanpa batas.&nbsp;</p>
<p>Setiap upaya restrukturisasi harus memiliki target, indikator kinerja dan tenggat waktu yang terukur. Jika setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi sebuah perusahaan tetap tidak memiliki prospek, terus merugi dan membutuhkan suntikan modal daerah berulang kali, Pemprov Jatim harus berani mengambil keputusan.&nbsp;</p>
<p>Pilihan tersebut dapat berupa restrukturisasi, perubahan model bisnis, merger, konsolidasi, divestasi hingga pembubaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Uang rakyat tidak boleh terus digunakan untuk mempertahankan perusahaan yang tidak memberikan manfaat sebanding,&rdquo; tandasnya.&nbsp;</p>
<p>Persoalan anak usaha juga menjadi perhatian. Salah satunya PT Kasa Husada Wira Jatim yang berada dalam ekosistem PWU.&nbsp;</p>
<p>Komisi C DPRD Jatim sebelumnya menyoroti persoalan keuangan perusahaan yang nilainya disebut sekitar Rp50 miliar, yang dikaitkan dengan persoalan ketenagakerjaan serta pemenuhan hak karyawan.&nbsp;</p>
<p>Fuad meminta persoalan tersebut ditangani secara transparan melalui audit dan pemeriksaan menyeluruh.&nbsp;</p>
<p>Audit, kata dia, tidak cukup hanya melihat laporan laba-rugi. Pemeriksaan harus mencakup aset, kewajiban, arus kas, investasi, kontrak usaha, beban operasional hingga kewajiban perusahaan terhadap karyawan.&nbsp;</p>
<p>Langkah serupa juga perlu dilakukan terhadap BUMD maupun anak usaha lain yang menghadapi persoalan keuangan.&nbsp;</p>
<p>"Tujuannya agar masalah di satu entitas tidak menjalar menjadi beban perusahaan induk dan pada akhirnya berimbas terhadap keuangan daerah," terangnya.&nbsp;</p>
<p>Fuad juga mengingatkan agar efisiensi BUMD tidak dimaknai sebatas pemangkasan belanja.<br />Efisiensi harus menyentuh struktur biaya secara menyeluruh, termasuk remunerasi direksi dan komisaris, jumlah pegawai, biaya kantor dan fasilitas, perjalanan dinas, jasa konsultan, aset tidak produktif, beban utang hingga investasi yang tidak memberikan return.&nbsp;</p>
<p>"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki hubungan jelas dengan produktivitas perusahaan," tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Fraksi PDIP mendorong BUMD Jatim dipetakan dalam empat kategori. Pertama, BUMD sehat dan produktif yang harus diperkuat.<br />Kedua, BUMD yang masih memiliki prospek, tetapi membutuhkan restrukturisasi dan perbaikan manajemen.&nbsp;</p>
<p>Ketiga, BUMD dengan usaha tumpang tindih atau tidak efisien, yang perlu dikaji untuk merger atau konsolidasi. Keempat, BUMD yang tidak lagi layak dipertahankan berdasarkan hasil audit dan evaluasi, sehingga dapat dipertimbangkan untuk dibubarkan sesuai ketentuan hukum.&nbsp;</p>
<p>Fraksi PDIP juga meminta setiap penyertaan modal daerah memiliki target yang terukur.<br />Sebelum modal disuntikkan, Pemprov harus mengetahui kondisi keuangan terakhir perusahaan, alasan kebutuhan modal, rencana penggunaan dana, target pendapatan, laba, dividen hingga proyeksi pengembalian modal.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Setiap rupiah APBD yang masuk ke BUMD harus jelas untuk apa, berapa target hasilnya dan kapan dievaluasi,&rdquo; kata Fuad.&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, pola tersebut akan mengubah penyertaan modal daerah dari sekadar suntikan dana menjadi investasi publik yang memiliki target kinerja dan return terukur.&nbsp;</p>
<p>Pada akhirnya, Fuad menegaskan, BUMD harus kembali pada tujuan utamanya memperkuat perekonomian daerah, menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan PAD.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan PAD, bukan menjadi beban APBD,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/fuad-benardi.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Fuad Benardi, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDIP]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pesan Rasiyo DPRD Jatim untuk Pelajar Surabaya: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11991/pesan-rasiyo-dprd-jatim-untuk-pelajar-surabaya-jangan-biarkan-narkoba-merampas-masa-depan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11991/pesan-rasiyo-dprd-jatim-untuk-pelajar-surabaya-jangan-biarkan-narkoba-merampas-masa-depan</guid>
                    <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 23:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Ancaman narkoba tidak hanya mengincar kesehatan generasi muda. Sekali terjerumus, pendidikan, masa depan hingga cita-cita bisa ikut]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Ancaman narkoba tidak hanya mengincar kesehatan generasi muda. Sekali terjerumus, pendidikan, masa depan hingga cita-cita bisa ikut dipertaruhkan.&nbsp;</p>
<p>Pesan itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, saat menggelar Sosialisasi Upaya Bersama Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba Menuju Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba) di Mercure Grand Mirama Darmo, Surabaya, Sabtu (12/9/2026).&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut diikuti perwakilan siswa-siswi di Surabaya. Rasiyo menilai, pembekalan sejak dini menjadi penting karena pelajar merupakan kelompok yang harus memiliki pengetahuan sekaligus keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkoba.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Narkoba bukan hanya merusak kesehatan. Narkoba bisa menghancurkan pendidikan, masa depan, bahkan cita-cita yang sudah kita bangun,&rdquo; tegas Rasiyo.&nbsp;</p>
<p>Mantan Sekdaprov Jatim ini mengatakan, generasi muda harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba, termasuk berani memilih lingkungan pergaulan yang sehat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Berani memilih pergaulan yang positif. Berani mengisi masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat. Belajar, berkarya, berolahraga dan terus berprestasi,&rdquo; pesannya.&nbsp;</p>
<p>Rasiyo mengatakan, masa muda merupakan fase penting untuk membangun kualitas diri. Karena itu, energi dan waktu pelajar seharusnya diarahkan pada aktivitas yang mampu mengembangkan potensi, bukan justru terjebak dalam lingkungan yang dapat merusak masa depan.&nbsp;</p>
<p>Ia pun mengajak para pelajar untuk menjaga kesehatan sekaligus menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jaga diri, jaga kesehatan dan jangan beri ruang bagi narkoba untuk masuk dalam kehidupan kita. Masa depan Jawa Timur ada di tangan generasi muda,&rdquo; ujar Rasiyo yang juga mantan Kadindik Jatim ini.&nbsp;</p>
<p>Rasiyo berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengetahuan tentang bahaya narkoba, menurutnya, harus diteruskan kepada teman sebaya dan lingkungan masing-masing.&nbsp;</p>
<p>Dengan demikian, gerakan mewujudkan Jawa Timur Bersinar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat dan terutama generasi muda.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/rasiyo.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada perwakilan pelajar di Surabaya dalam upaya mewujudkan generasi muda sehat dan produktif menuju Jawa Timur Bersinar di Mercure Grand Mirama Darmo, Surabaya, Sabtu (12/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Edukasi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bos Sound Horeg Akhirnya Datangi Kantor MUI Jatim dan Minta Maaf]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11990/bos-sound-horeg-akhirnya-datangi-kantor-mui-jatim-dan-minta-maaf</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11990/bos-sound-horeg-akhirnya-datangi-kantor-mui-jatim-dan-minta-maaf</guid>
                    <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 22:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur di Jalan Wisma Pagesangan, Surabaya, Sabtu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur di Jalan Wisma Pagesangan, Surabaya, Sabtu (12/9/2026).</p>
<p>Kedatangannya bukan sekadar silaturahmi. Setyo datang untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf secara langsung kepada jajaran pengurus MUI Jatim terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.</p>
<p>Kedatangan Setyo diterima jajaran pimpinan MUI Jatim. Hadir di antaranya Sekretaris MUI Jatim Bidang Komisi Fatwa, Dr KH Nur Fauzi Palestin, S.Hum., M.Ag., serta Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jatim, Dr H Andriyanto, S.H., M.Kes., bersama jajaran pengurus lainnya.</p>
<p>Pertemuan tersebut diawali dengan sambutan KH Nur Fauzi Palestin. Ia menekankan pentingnya tradisi tabayyun atau klarifikasi dalam menyelesaikan persoalan, terutama ketika menyangkut kehidupan masyarakat.</p>
<p>&ldquo;MUI senantiasa terbuka menerima siapa saja yang berniat baik untuk melakukan tabayyun. Kami mengapresiasi langkah Bapak Setyo Budi Mularso yang telah datang langsung untuk mengklarifikasi dan meminta maaf,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, sikap saling memaafkan merupakan bagian dari nilai yang diajarkan Islam. Teguran, kata dia, semestinya dapat menjadi jalan untuk melakukan perbaikan.</p>
<p>Pesan serupa disampaikan Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jatim, Dr H Andriyanto. Ia menegaskan, MUI Jatim mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Penyelesaian setiap polemik harus tetap mengedepankan asas kekeluargaan, tetapi juga tidak mengesampingkan kepatuhan terhadap hukum,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Memasuki agenda utama, Setyo kemudian menyampaikan duduk perkara sekaligus memberikan klarifikasi di hadapan jajaran pengurus MUI Jatim.</p>
<p>Ia secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada para kiai, pengurus MUI Jatim, serta masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para kiai, pengurus MUI Jawa Timur, dan seluruh umat atas kekhilafan yang telah terjadi,&rdquo; kata Setyo.</p>
<p>Ia mengaku menjadikan persoalan tersebut sebagai pelajaran berharga. Ke depan, Setyo berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bersikap.</p>
<p>&ldquo;Saya menyadari kesalahan tersebut dan menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga agar ke depannya saya bisa lebih berhati-hati dan bijaksana,&rdquo; imbuhnya.</p>
<p>Pertemuan berlangsung kondusif. Jajaran pengurus MUI Jatim kemudian menerima permohonan maaf yang disampaikan Setyo.</p>
<p>Momen tabayyun tersebut menjadi ruang penyelesaian sekaligus pembelajaran agar setiap persoalan di tengah masyarakat dapat disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan klarifikasi, serta menjunjung nilai kehati-hatian dan kearifan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/sound-horeg.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso mendatangi Kantor MUI Jawa Timur di Jalan Wisma Pagesangan, Surabaya, Sabtu (12/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Agung Mulyono Tak Bacakan Jawaban Fraksi Demokrat di Paripurna, BK DPRD Jatim Tegaskan Wajib Hadir Fisik]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11989/agung-mulyono-tak-bacakan-jawaban-fraksi-demokrat-di-paripurna-bk-dprd-jatim-tegaskan-wajib-hadir-fisik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11989/agung-mulyono-tak-bacakan-jawaban-fraksi-demokrat-di-paripurna-bk-dprd-jatim-tegaskan-wajib-hadir-fisik</guid>
                    <pubDate>Sat, 12 Sep 2026 13:13:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Satu fraksi tak tampak di ruang sidang. Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur absen dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Satu fraksi tak tampak di ruang sidang. Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur absen dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026), meski agenda tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.&nbsp;</p>
<p>Ironisnya, ketidakhadiran tersebut terjadi ketika Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Agung Mulyono, mendapat tugas sebagai juru bicara fraksi untuk menyampaikan jawaban terhadap dua Raperda, yakni Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam dan Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi.&nbsp;</p>
<p>Absennya seluruh anggota Fraksi Demokrat pun menjadi sorotan karena Tata Tertib DPRD Jatim Pasal 102 ayat (1) secara tegas mengatur bahwa setiap anggota DPRD wajib menghadiri rapat paripurna secara fisik sesuai tugas dan kewajibannya.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Setiap Anggota DPRD wajib menghadiri rapat paripurna secara fisik, sesuai dengan tugas dan kewajibannya," begitu bunyi Tatibnya.&nbsp;</p>
<p>Dalam paripurna tersebut, kursi Fraksi Demokrat kosong. Agung bersama anggota fraksinya disebut sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Demokrat di Jakarta yang waktunya berbarengan dengan agenda resmi DPRD Jatim.&nbsp;</p>
<p>Situasi itu menjadi menarik karena agenda partai dan agenda kelembagaan DPRD bertemu pada waktu yang sama. Di satu sisi, anggota DPRD memiliki kewajiban menjalankan tugas kelembagaan. Di sisi lain, Fraksi Demokrat memilih mengikuti agenda Bimtek partai.&nbsp;</p>
<p><strong>Sudah Izin, BK Tak Panggil&nbsp;</strong></p>
<p>Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim memastikan persoalan tersebut tidak akan berujung pada pemanggilan maupun klarifikasi.&nbsp;</p>
<p>Ketua BK DPRD Jatim H. Makin Abbas mengatakan, pihaknya telah menerima penjelasan bahwa Fraksi Demokrat sudah menyampaikan izin ketidakhadiran kepada pimpinan DPRD. Surat tersebut juga ditembuskan kepada BK.&nbsp;</p>
<p>Menurut Makin, pimpinan DPRD Jatim telah mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut dan tidak mempermasalahkannya. Karena itu, BK tidak mengambil langkah lebih lanjut.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ketidakhadiran Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna 10 September 2026 dikarenakan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Demokrat yang waktunya bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna. Atas ketidakhadiran tersebut, Fraksi Demokrat telah menyampaikan izin kepada Pimpinan DPRD dengan tembusan ke kami di Badan Kehormatan,&rdquo; kata Makin Abbas.&nbsp;</p>
<p>Ketika ditanya apakah BK akan memanggil Agung Mulyono maupun anggota Fraksi Demokrat karena tidak satu pun hadir dalam paripurna, Makin menegaskan tidak ada rencana tersebut.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tidak ada, dikarenakan dari pimpinan DPRD sudah mengetahui dan tidak mempermasalahkan serta tidak mengkomunikasikan untuk ada tindak lanjut,&rdquo; tegas politisi PKB tersebut.&nbsp;</p>
<p><strong>Pasal Wajib Hadir Fisik Jadi Sorotan&nbsp;</strong></p>
<p>Sikap BK tersebut menarik perhatian karena Pasal 102 ayat (1) Tata Tertib DPRD Jatim menggunakan frasa &ldquo;wajib menghadiri rapat paripurna secara fisik&rdquo;.&nbsp;</p>
<p>Artinya, persoalannya bukan semata-mata apakah Fraksi Demokrat telah menyampaikan izin, tetapi juga bagaimana ketentuan kewajiban kehadiran fisik dalam tata tertib diterapkan ketika agenda partai berlangsung bersamaan dengan agenda resmi DPRD.&nbsp;</p>
<p>Terlebih, dalam rapat tersebut Agung Mulyono seharusnya menjalankan tugas sebagai juru bicara Fraksi Demokrat untuk menyampaikan jawaban fraksi terhadap dua Raperda.&nbsp;</p>
<p>Dengan seluruh anggota fraksi tidak hadir, tugas penyampaian jawaban fraksi akhirnya tidak dijalankan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan.&nbsp;</p>
<p><strong>Agung: Sudah Izin, Ada Kendala Gunung Anak Krakatau&nbsp;</strong></p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Agung Mulyono belum memberikan penjelasan panjang terkait ketidakhadirannya dan potensi persoalan tata tertib tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dokter Agung hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta izin mengikuti Bimtek sejak jauh hari. Ia juga menyebut kondisi penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau sebagai salah satu pertimbangan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Keterangan Ketua (Emil Dardak) sudah jelas, kita izin Bimtek dari jauh hari, juga kondisi bandara akibat (letusan) Gunung Anak Krakatau,&rdquo; jawab singkat Agung, Sabtu (12/9/2026).&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini pun menyisakan pertanyaan publik ketika tata tertib menyebut kehadiran fisik anggota DPRD dalam paripurna sebagai kewajiban, sejauh mana izin ketidakhadiran dapat menjadi dasar untuk tidak menjalankan kewajiban tersebut?</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202606/dr-agung-demokrat.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Doa dan Lilin Harapan dari Surabaya untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11988/doa-dan-lilin-harapan-dari-surabaya-untuk-5-jurnalis-yang-hilang-di-gunung-anak-krakatau</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11988/doa-dan-lilin-harapan-dari-surabaya-untuk-5-jurnalis-yang-hilang-di-gunung-anak-krakatau</guid>
                    <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 18:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Puluhan jurnalis Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menggelar doa bersama di Taman Apsari, tepat di depan Gedung Negara]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Puluhan jurnalis Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menggelar doa bersama di Taman Apsari, tepat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (11/9/2026).&nbsp;</p>
<p>Doa bersama tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus harapan agar lima jurnalis dan tiga kru yang hilang saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau segera ditemukan dalam kondisi selamat.&nbsp;</p>
<p>Suasana doa bersama berlangsung khidmat. Para jurnalis membentangkan sejumlah poster yang menampilkan foto lima jurnalis yang masih dalam pencarian.&nbsp;</p>
<p>Poster-poster tersebut disusun membentuk lingkaran. Di bagian tengahnya, sejumlah lilin dinyalakan sebagai simbol harapan agar para jurnalis dan kru yang hilang segera ditemukan.&nbsp;</p>
<p>Ketua PFI Surabaya Suryanto menegaskan, kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi, melainkan murni doa bersama untuk para jurnalis dan kru yang hingga kini masih dalam pencarian.&nbsp;</p>
<p>"Ini sebenarnya bukan aksi teman-teman, tapi doa bersama untuk lima orang jurnalis dan tiga orang kru yang saat ini masih dalam pencarian. Harapan kami mereka bisa segera ditemukan dengan selamat," ujar Suryanto.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, lilin yang dinyalakan dalam doa bersama tersebut menjadi simbol harapan dari insan pers agar proses pencarian segera membuahkan hasil.&nbsp;</p>
<p>"Itu lilin harapan dari kami semua agar kelima jurnalis dan tiga orang rekan kami bisa segera ditemukan," katanya.&nbsp;</p>
<p>Suryanto mengatakan, organisasi profesi juga terus berkoordinasi dengan tim gabungan dan Basarnas terkait perkembangan pencarian. Pendampingan terhadap keluarga para jurnalis yang hilang juga dilakukan.&nbsp;</p>
<p>PFI Surabaya, lanjut dia, turut berkoordinasi dengan PFI nasional serta sejumlah perusahaan media tempat para jurnalis tersebut bekerja.&nbsp;</p>
<p>Salah satunya terkait Muhammad Daus yang bekerja untuk Anadolu. Menurut Suryanto, pihak Anadolu di Turki telah mengetahui kabar hilangnya Daus saat menjalankan tugas peliputan dan telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.&nbsp;</p>
<p>"Teman-teman Anadolu yang lain sudah tahu. Editor yang ada di Turki juga sudah mengetahui kasus hilangnya Mas Daus dan sudah melakukan pendekatan kepada tim SAR dan Basarnas," jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jurnalis mengenai pentingnya keselamatan ketika menjalankan tugas di wilayah berisiko tinggi.&nbsp;</p>
<p>Suryanto menilai jurnalis memang dituntut mendekati objek liputan, terutama pewarta foto, tetapi tetap harus memperhitungkan risiko dan menentukan batas aman.&nbsp;</p>
<p>"Jadi kita memang harus mendekat, tapi mitigasi risiko itu harus dihitung. Jarak aman harus benar-benar kita perhitungkan," tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut pengalaman di lapangan tentu menjadi modal penting bagi jurnalis dalam menentukan langkah ketika berada di lokasi berbahaya. Namun, kondisi alam memiliki faktor yang sulit diprediksi.&nbsp;</p>
<p>"Namanya alam juga tidak bisa kita lawan. Kita bisa menghitung gunung berapi, kita bisa menghitung laut, tapi tiba-tiba ada ombak besar, itu yang tidak bisa kita prediksi," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, ia mengingatkan perusahaan media agar memberikan pembekalan yang memadai kepada jurnalis sebelum ditugaskan ke wilayah dengan tingkat risiko tinggi, termasuk wilayah konflik maupun bencana.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, jurnalis yang ditugaskan ke medan berisiko semestinya memiliki pelatihan dan sertifikasi khusus sesuai kebutuhan liputan.&nbsp;</p>
<p>"Harusnya sebelum jurnalis diberangkatkan ke wilayah konflik, media sudah membekali dengan sertifikasi-sertifikasi khusus. Yang diberangkatkan adalah orang-orang yang memang sudah memiliki sertifikasi khusus untuk wilayah tersebut," pungkasnya.&nbsp;</p>
<p>Lima jurnalis yang hingga kini masih dalam pencarian tersebut yakni Muhammad Bagus Khoirunas, pewarta foto ANTARA; Arie Basuki, merdeka.com; Donal Husni, fotografer lepas; Yudhistira, iNews; serta Daus, Anadolu.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/jurnalis-surabaya.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Puluhan jurnalis Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menggelar doa bersama di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (11/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bromo Terbakar Lagi, Helikopter 17 Kali Water Bombing, Api Merembet ke Gunung Kursi]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11987/bromo-terbakar-lagi-helikopter-17-kali-water-bombing-api-merembet-ke-gunung-kursi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11987/bromo-terbakar-lagi-helikopter-17-kali-water-bombing-api-merembet-ke-gunung-kursi</guid>
                    <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 17:20:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Belum lama pulih dari kebakaran hebat pada Agustus lalu, kawasan Gunung Bromo kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Belum lama pulih dari kebakaran hebat pada Agustus lalu, kawasan Gunung Bromo kembali dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, kobaran api merembet hingga ke wilayah Gunung Kursi.&nbsp;</p>
<p>Kebakaran kembali terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Tiupan angin kencang membuat api cepat meluas ke arah Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.&nbsp;</p>
<p>Tim gabungan langsung dikerahkan untuk menangani kebakaran. Namun, kondisi medan yang terjal dan lokasi titik api yang sulit dijangkau membuat pemadaman melalui jalur darat belum dapat dilakukan.&nbsp;</p>
<p>BPBD Jawa Timur akhirnya mengerahkan helikopter PK-DAP sejak Jumat (11/9/2026) pagi untuk melakukan operasi water bombing.&nbsp;</p>
<p>Helikopter dengan kapasitas bucket 1.000 liter tersebut menyasar sejumlah titik kebakaran. Air untuk operasi pemadaman diambil dari Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.&nbsp;</p>
<p>Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim Satriyo Nurseno mengatakan, hingga Jumat pukul 12.00 WIB, helikopter telah melakukan 17 kali water bombing dengan total 17.000 liter air yang dijatuhkan ke lokasi kebakaran.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jumlah air yang dicurahkan sebanyak 17.000 liter,&rdquo; kata Satriyo, mewakili Kalaksa BPBD Jatim.&nbsp;</p>
<p>Namun, operasi udara tersebut terpaksa dihentikan sementara. Kabut tebal yang menyelimuti kawasan Bromo membuat penerbangan dinilai berisiko.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Karena kondisi di lokasi saat ini kabutnya sangat tebal, water bombing sementara tidak bisa kita lanjutkan demi faktor keselamatan,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Di tengah penghentian operasi udara, tim gabungan tetap bersiaga memantau perkembangan api. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kobaran api merembet semakin luas, terutama ke wilayah bawah.&nbsp;</p>
<p>Satriyo menyebut luas area yang terdampak kebakaran hingga kini masih dalam proses pendataan. Sementara itu, pergerakan api telah mencapai kawasan Gunung Kursi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Luas area terdampak kebakaran masih dalam pendataan dan kondisi api saat ini telah merembet ke wilayah Gunung Kursi,&rdquo; imbuhnya.&nbsp;</p>
<p>Sebagai langkah antisipasi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga menutup akses wisata Gunung Bromo dari jalur Jemplang, Malang.&nbsp;</p>
<p>Penutupan akses tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan, seiring penanganan karhutla yang masih berlangsung.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/bpbd-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[BPBD Jawa Timur akhirnya mengerahkan helikopter PK-DAP sejak Jumat (11/9/2026) pagi untuk melakukan operasi water bombing.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Gaji ASN Dipindah ke Himbara, DPRD Jatim Ingatkan Dampaknya ke Bank Jatim]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11986/gaji-asn-dipindah-ke-himbara-dprd-jatim-ingatkan-dampaknya-ke-bank-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11986/gaji-asn-dipindah-ke-himbara-dprd-jatim-ingatkan-dampaknya-ke-bank-jatim</guid>
                    <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 12:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali mendapat sorotan dari]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kembali mendapat sorotan dari DPRD Jawa Timur.&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Daim mengingatkan agar kebijakan yang diklaim untuk mendorong efisiensi tersebut tidak justru menjadi bumerang bagi kesehatan fiskal daerah.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, persoalan payroll ASN tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis pemindahan rekening gaji. &nbsp;</p>
<p>Ada ekosistem ekonomi daerah yang ikut dipertaruhkan, mulai dari likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD), pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pembiayaan UMKM, hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Yang kita jaga bukan sekadar rekening tempat gaji ASN masuk, tetapi ekosistem fiskal daerah. Jangan sampai efisiensi jangka pendek justru melemahkan kekuatan fiskal daerah dalam jangka panjang,&rdquo; ujar Suli Daim saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).&nbsp;</p>
<p>Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) itu menjelaskan, dana pemerintah daerah yang dikelola melalui RKUD memiliki peran strategis dalam menjaga perputaran ekonomi.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, jika terjadi perpindahan dana dalam jumlah besar dari BPD ke bank lain, dampaknya terhadap likuiditas dan kemampuan BPD menjalankan fungsi intermediasi harus dihitung secara matang.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;BPD bukan hanya tempat menyimpan atau menyalurkan dana pemerintah daerah. BPD juga mempunyai tanggung jawab untuk menggerakkan ekonomi daerah, termasuk melalui pembiayaan UMKM dan sektor produktif,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p><strong>Bank Jatim Jangan Hanya Jadi Bank Daerah&nbsp;</strong></p>
<p>Suli Daim menilai kesehatan BPD memiliki kaitan dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Ketika kinerja BUMD membaik dan mampu memberikan dividen kepada pemerintah daerah, manfaatnya pada akhirnya kembali ke masyarakat melalui APBD.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Kalau BPD sehat, kemampuan memberikan pembiayaan kepada sektor produktif semakin kuat. Kalau ekonomi daerah bergerak, basis penerimaan daerah juga berpotensi meningkat,&rdquo; jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Suli Daim menegaskan dukungan terhadap BPD tidak berarti Bank Jatim boleh mendapatkan perlakuan khusus tanpa evaluasi.&nbsp;</p>
<p>Sebagai BPD Jawa Timur, Bank Jatim justru dituntut semakin kompetitif, terutama dalam kualitas pelayanan, digitalisasi, efisiensi, tata kelola, serta keamanan transaksi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;BPD harus kompetitif. Jangan hanya mengandalkan status sebagai bank daerah. Pelayanan kepada ASN harus mudah, cepat, aman dan efisien. Jadi kepentingan daerah dan kepentingan nasabah harus sama-sama terlindungi,&rdquo; tegas politisi senior PAN tersebut.&nbsp;</p>
<p><strong>Bukan Himbara Vs BPD&nbsp;</strong></p>
<p>Suli Daim menilai solusi persoalan payroll ASN bukan dengan mempertentangkan Himbara dengan BPD. Yang jauh lebih penting adalah memastikan desain kebijakan pengelolaan keuangan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi daerah.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Yang paling penting adalah bagaimana RKUD tetap kuat, BPD tetap sehat, ASN mendapatkan layanan payroll yang baik, dan dana publik memberikan multiplier effect bagi perekonomian Jawa Timur,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Ia pun mendorong agar setiap kebijakan terkait pengelolaan payroll ASN daerah didahului kajian fiskal yang terukur.&nbsp;</p>
<p>Kajian tersebut, kata dia, setidaknya harus menghitung dampaknya terhadap likuiditas BPD, pembiayaan UMKM, PAD, dividen BUMD, hingga keberlanjutan pelayanan publik.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Prinsipnya sederhana: fiskal daerah harus sehat, BPD harus kuat, ekonomi daerah harus bergerak, dan masyarakat harus mendapatkan manfaat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk efisiensi justru menimbulkan biaya ekonomi yang lebih besar bagi daerah,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202601/suli-daim-dprd-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Daim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekbis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Agung Mulyono Absen, Naskah Jawaban Fraksi Demokrat Tetap Ada: Siapa yang Bacakan di Paripurna DPRD Jatim?]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11985/agung-mulyono-absen-naskah-jawaban-fraksi-demokrat-tetap-ada-siapa-yang-bacakan-di-paripurna-dprd-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11985/agung-mulyono-absen-naskah-jawaban-fraksi-demokrat-tetap-ada-siapa-yang-bacakan-di-paripurna-dprd-jatim</guid>
                    <pubDate>Fri, 11 Sep 2026 09:33:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Ada satu pertanyaan yang menggelayut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026). Ketika seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Ada satu pertanyaan yang menggelayut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026). Ketika seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak hadir, siapa yang membacakan sekaligus menyerahkan jawaban resmi fraksi kepada pimpinan rapat?</p>
<p>Pertanyaan ini mencuat karena salah satu agenda paripurna justru berkaitan langsung dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Obat Bahan Alam dan Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.</p>
<p>Lebih menarik lagi, dua dokumen resmi jawaban Fraksi Demokrat tersebut mencantumkan nama dr. Agung Mulyono sebagai Juru Bicara.</p>
<p>Namun, pada saat agenda berlangsung, Agung yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini tidak berada di ruang paripurna. Bahkan bukan hanya Agung, seluruh 11 legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim kompak absen.&nbsp;</p>
<p>Padahal, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Hidayat tersebut bukan agenda seremonial biasa. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Adhy Karyono beserta jajaran Kepala Dinas Pemprov hadir langsung dalam forum tersebut.</p>
<p>Ironisnya, Emil yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2026-2031, hadir dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Jatim.</p>
<p>Rapat Paripurna DPRD Jatim tersebut memuat sedikitnya empat agenda penting. Pertama, penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.</p>
<p>Kedua, penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.</p>
<p>Ketiga, tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur mengenai Raperda Obat Bahan Alam serta Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.</p>
<p>Keempat, rapat paripurna intern mengenai penjelasan pengusul Raperda Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan.</p>
<p>Khusus agenda ketiga, posisi Fraksi Demokrat menjadi menarik karena dokumen jawaban yang disiapkan secara resmi mencantumkan nama dr. Agung Mulyono sebagai juru bicara.</p>
<p><strong>Naskahnya Ada, Jubirnya Tak Ada</strong></p>
<p>Dalam dokumen jawaban terhadap Raperda Obat Bahan Alam tertanggal 10 September 2026, Fraksi Demokrat menyampaikan sikap mendukung sekaligus memberikan sejumlah catatan terhadap pendapat gubernur.</p>
<p>Demokrat menyoroti pentingnya pengembangan obat bahan alam dari hulu hingga hilir, mulai dari penelitian, pembuktian ilmiah, pengembangan industri hingga perlindungan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Fraksi ini juga menyoroti pengembangan produk herbal Jawa Timur agar dapat mencapai status fitofarmaka sehingga memiliki peluang masuk dalam Formularium Nasional dan memberikan kepastian pasar bagi industri obat bahan alam daerah.</p>
<p>Sementara dalam jawaban terhadap Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi, Demokrat menekankan pentingnya perlindungan pengemudi, kepastian tarif, keselamatan pengguna, ketersediaan data, pengawasan pemerintah daerah hingga integrasi transportasi online dengan transportasi publik.</p>
<p>Bahkan Fraksi Demokrat menyebut Raperda tersebut harus menjadi instrumen untuk membangun &ldquo;good transportation governance&rdquo; di Jawa Timur.</p>
<p>Persoalannya, siapa yang menyampaikan sikap tersebut di hadapan pimpinan rapat?</p>
<p>Sebab, nama yang tercantum sebagai juru bicara adalah dr. Agung Mulyono. Sementara orangnya tidak hadir.</p>
<p>Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran seluruh anggota fraksinya, memberikan jawaban melalui WhatsApp.</p>
<p>&ldquo;WA dulu, ada tamu. Semua naik kereta, ini OTW. PD (anggota Fraksi Demokrat, red) takut naik pesawat. Dimaklumi, Bimtek dan ada kejadian Krakatau,&rdquo; balas Agung.</p>
<p>Terpisah, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut ketidakhadiran para legislator Demokrat tersebut berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan jauh hari.</p>
<p>&ldquo;Memang kadang ada agenda besar nasional yang mereka mohon izin. Dan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,&rdquo; ujar Emil seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).</p>
<p>Pernyataan Emil tersebut disampaikan menyusul absennya seluruh anggota Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.</p>
<p>Menurut Emil, permohonan izin tersebut telah disampaikan kepadanya jauh sebelum rapat paripurna berlangsung. Karena itu, ia memaklumi ketidakhadiran para anggota Fraksi Demokrat.</p>
<p>&ldquo;Ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,&rdquo; tegas Emil.</p>
<p>Sebelumnya, informasi dalam rapat menyebutkan 11 anggota Fraksi Demokrat tidak hadir karena menjalani agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Dari total 119 anggota DPRD Jatim, tercatat 67 hadir dan 52 tidak hadir.&nbsp;</p>
<p>Namun, penjelasan tersebut justru menyisakan pertanyaan baru. Jika seluruh anggota Fraksi Demokrat berada di luar forum karena Bimtek, sementara dua naskah jawaban fraksi mencantumkan dr. Agung Mulyono sebagai juru bicara, lalu siapa yang membacakan jawaban tersebut?</p>
<p>Dan yang tak kalah penting, siapa yang menyerahkan dokumen resmi jawaban Fraksi Demokrat kepada pimpinan Rapat Paripurna?</p>
<p>Pertanyaan ini penting karena jawaban fraksi bukan sekadar dokumen administratif. Sikap tersebut merupakan posisi politik resmi sebuah fraksi terhadap dua Raperda yang akan menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi di Jawa Timur.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202609/paripurna1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Suasana rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>