<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                <atom:link href="https://lingkaran.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://lingkaran.net/</link>
                <description>Berita Informasi Terkini Nasional, Jawa Timur, Surabaya, Politik, Parlemen, Pemerintahan, Wisata, Kuliner, Komunitas,Kuliner,Tekno,Otomotif,Edukasi,Kesehatan</description>
                <lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 19:07:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://lingkaran.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://lingkaran.net/po-content/uploads/logo/lingkaran-saja-logo.png</url>
                    <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                    <link>https://lingkaran.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[KPK Usul Batas Jabatan Ketum Parpol, Golkar: Yang Penting Bukan Itu!]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11280/kpk-usul-batas-jabatan-ketum-parpol-golkar-yang-penting-bukan-itu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11280/kpk-usul-batas-jabatan-ketum-parpol-golkar-yang-penting-bukan-itu</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 19:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Partai Golkar menanggapi santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Partai Golkar menanggapi santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. &nbsp;</p>
<p>Bagi partai berlambang beringin itu, wacana tersebut bukan hal baru, bahkan dinilai sudah sejalan dengan praktik internal yang selama ini berjalan.&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa Golkar tidak mempermasalahkan usulan tersebut.</p>
<p>Ia menyebut, tanpa aturan formal pun, belum pernah ada ketua umum Golkar yang menjabat lebih dari dua periode.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Golkar tidak ada masalah dengan usulan itu karena tanpa aturan tersebut belum ada ketum Golkar yang menjabat lebih dari dua periode,&rdquo; ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).</p>
<p>Namun di balik sikap terbuka itu, Sarmuji mengingatkan adanya persoalan yang jauh lebih mendasar yakni kualitas demokrasi internal partai. &nbsp;</p>
<p>Ia menilai, pembatasan masa jabatan tidak akan berarti jika mekanisme di dalam partai masih membuka ruang bagi pemusatan kekuasaan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Yang lebih penting adalah kualitas demokrasi internal agar kekuasaan tidak hanya terpusat pada satu orang saja,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, wacana pembatasan masa jabatan ini muncul dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025. Dalam dokumen tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyoroti durasi kepemimpinan, tetapi juga mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola partai politik.&nbsp;</p>
<p>KPK mencatat sedikitnya 16 rekomendasi perbaikan untuk memperkuat sistem kepartaian. Salah satu poin utama adalah pembatasan masa jabatan ketua umum guna memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sehat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan,&rdquo; tulis KPK dalam laporannya.&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menekankan pentingnya pembenahan kurikulum pendidikan partai. Langkah ini dinilai krusial untuk mencetak kader politik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202508/sekjen-golkar-sarmuji.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[WFH Rabu di DPRD Jatim Hemat Energi hingga 20 Persen, Ini Dampak dan Evaluasinya]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11279/wfh-rabu-di-dprd-jatim-hemat-energi-hingga-20-persen-ini-dampak-dan-evaluasinya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11279/wfh-rabu-di-dprd-jatim-hemat-energi-hingga-20-persen-ini-dampak-dan-evaluasinya</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 15:48:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini naik level. Bukan lagi sekadar]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini naik level. Bukan lagi sekadar pengaturan kerja fleksibel, aturan ini menjelma menjadi strategi serius berbasis efisiensi energi yang mulai menunjukkan hasil nyata.&nbsp;</p>
<p>Sejak diberlakukan pada 1 April 2026 melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1141/204/2026, kebijakan ini dirancang tak hanya menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menekan konsumsi energi secara terukur.&nbsp;</p>
<p>Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro, memastikan bahwa WFH tidak menjadi celah bagi ASN untuk &ldquo;menghilang&rdquo;. Sistem pengawasan dibuat ketat, mulai dari laporan berkala hingga pelacakan live location sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami wajib memberikan laporan mingguan dan bulanan. Semua akan dikompilasi oleh BKD untuk mengukur efektivitas dan efisiensinya,&rdquo; tegas Ali, Kamis (23/4/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD Jatim, diwajibkan melaporkan penggunaan energi secara detail mulai dari listrik, air, hingga bahan bakar.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Semua penggunaan energi kami laporkan. Dari situ bisa terlihat dampak nyata kebijakan ini,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Hasilnya mulai terasa. Dengan memangkas aktivitas kantor satu hari dalam sepekan, beban konsumsi energi disebut turun cukup signifikan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ada penurunan, terutama listrik, air, dan bahan bakar. Estimasinya bisa mencapai 15 hingga 20 persen,&rdquo; ungkap Ali.&nbsp;</p>
<p>Menariknya, pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Pemprov Jatim sengaja menghindari efek long weekend agar ritme kerja tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu.&nbsp;</p>
<p>Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa birokrasi di Jawa Timur mulai beradaptasi dengan tuntutan zaman, menggabungkan produktivitas kerja dengan kesadaran efisiensi energi.&nbsp;</p>
<p>Saat ini, seluruh data dari berbagai OPD tengah dikumpulkan oleh BKD untuk dievaluasi. Jika hasilnya konsisten, bukan tak mungkin WFH tematik ini akan menjadi model kebijakan berkelanjutan di masa depan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202603/sekwan-dprd-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sekretaris DPRD jatim, Mohammad Ali Kuncoro. (Humas DPRD Jatim)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Krisis Energi Global Mengintai, Pakar ITS Bongkar Ancaman dan Jurus Selamatkan Indonesia]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11278/krisis-energi-global-mengintai-pakar-its-bongkar-ancaman-dan-jurus-selamatkan-indonesia</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11278/krisis-energi-global-mengintai-pakar-its-bongkar-ancaman-dan-jurus-selamatkan-indonesia</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 15:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Memanasnya geopolitik dunia di kawasan pemasok energi kini bukan lagi sekadar isu luar negeri, dampaknya mulai terasa hingga ke dalam]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Memanasnya geopolitik dunia di kawasan pemasok energi kini bukan lagi sekadar isu luar negeri, dampaknya mulai terasa hingga ke dalam negeri.</p>
<p>Kekhawatiran publik Indonesia soal masa depan pasokan energi pun kian menguat, seiring potensi terganggunya distribusi minyak global.</p>
<p>Pakar strategi bisnis dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr. Ir. Arman Hakim Nasution, MEng, menegaskan bahwa konflik berkepanjangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat menjadi pemicu utama kegelisahan dunia saat ini.</p>
<p>Jalur vital seperti Selat Hormuz, kata dia, urat nadi perdagangan minyak global berada dalam bayang-bayang gangguan serius.</p>
<p>&ldquo;Jika distribusi terganggu, harga BBM bisa melonjak tajam. Ini bukan hanya ancaman energi, tapi juga ekonomi global,&rdquo; ujarnya, Kamis (23/4/2026).</p>
<p>Dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS itu mengingatkan bahwa efek domino dari krisis energi tak bisa dihindari. Kenaikan harga BBM akan merembet ke sektor lain seperti industri plastik dan pupuk.</p>
<p>&ldquo;Ekonomi itu saling terhubung. Ketika energi terguncang, sektor lain pasti ikut terdampak,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Ironisnya, Indonesia masih berada dalam posisi rentan. Sekitar 49,5 persen kebutuhan BBM nasional dan 80&ndash;84 persen LPG masih bergantung pada impor. Ketidakseimbangan antara kebutuhan tinggi dan produksi dalam negeri menjadi akar persoalan.</p>
<p>&ldquo;Kondisi ini berbahaya, apalagi di tengah geopolitik yang tidak stabil. Ketergantungan ini bisa memicu tekanan ekonomi hingga sosial,&rdquo; tegas Arman.</p>
<p>Lebih jauh, alumnus Universitas Gadjah Mada itu menyoroti kelemahan mendasar Indonesia: bukan kekurangan sumber daya, tetapi minimnya kemampuan pengolahan energi.</p>
<p>Padahal, Indonesia memiliki potensi besar, terutama sebagai produsen energi panas bumi (geothermal) terbesar kedua di dunia.</p>
<p>&ldquo;Sumber daya kita melimpah, tapi belum dimanfaatkan optimal. Ini yang harus segera dibenahi,&rdquo; katanya.</p>
<p>Arman pun mendorong langkah konkret menuju kemandirian energi nasional. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi energi berbasis kearifan lokal di tiap daerah.</p>
<p>Wilayah panas bisa mengembangkan energi surya, sementara daerah peternakan dapat memanfaatkan limbah menjadi biogas.</p>
<p>Menurutnya, kunci utama ada pada kolaborasi. Masyarakat perlu hemat energi, industri harus berinovasi, dan pemerintah wajib menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemandirian energi.</p>
<p>&ldquo;Kalau tidak dimulai sekarang, kita akan terus bergantung. Ini bukan hanya soal energi, tapi kedaulatan bangsa,&rdquo; tandasnya.</p>
<p>Komitmen ini juga sejalan dengan peran ITS sebagai &ldquo;Kampus Pahlawan&rdquo; dalam mendukung target global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya energi bersih dan terjangkau serta penguatan industri dan inovasi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/its.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pakar strategi bisnis dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr. Ir. Arman Hakim Nasution, MEng. (Humas ITS)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekbis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hari Buku Sedunia, Rasiyo DPRD Jatim Peringatkan Bahaya Rendahnya Literasi]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11277/hari-buku-sedunia-rasiyo-dprd-jatim-peringatkan-bahaya-rendahnya-literasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11277/hari-buku-sedunia-rasiyo-dprd-jatim-peringatkan-bahaya-rendahnya-literasi</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 13:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Peringatan Hari Buku Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan peran strategis literasi dalam membangun masa depan.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Peringatan Hari Buku Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan peran strategis literasi dalam membangun masa depan. &nbsp;</p>
<p>Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menekankan bahwa literasi bukan hanya soal kemampuan membaca, melainkan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Peningkatan literasi bukan hanya soal membaca, tetapi tentang membangun kualitas sumber daya manusia,&rdquo; tegasnya, Kamis (23/4/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurut Rasiyo, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, literasi menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, dan produktif.&nbsp;</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen, kata politikus Demokrat ini, Komisi E DPRD Jawa Timur terus mengawal kebijakan yang berorientasi pada penguatan literasi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah optimalisasi peran perpustakaan daerah sebagai pusat belajar modern yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.&nbsp;</p>
<p>Tak kalah penting, pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah juga menjadi perhatian serius. Rasiyo menilai, kesenjangan akses masih menjadi tantangan nyata yang harus diatasi agar tidak terjadi jurang kualitas SDM antarwilayah.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Setiap masyarakat, termasuk di daerah terpencil, harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi program literasi berbasis digital, agar mampu menjangkau generasi muda yang hidup di era teknologi.&nbsp;</p>
<p>Bagi Rasiyo, Hari Buku Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa masa depan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana literasi masyarakatnya dibangun hari ini.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jika literasi kuat, maka Jawa Timur akan memiliki SDM yang tangguh, adaptif, dan siap bersaing di tingkat global,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/rasiyo-dprd-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Rasiyo, anggota Komisi E DPRD jatim. (Foto Humas DPRD jatim)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Gubernur Khofifah Ungkap 3 Jurus Tekan Beban ASN Mulai 2026, Ini Strateginya]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11276/gubernur-khofifah-ungkap-3-jurus-tekan-beban-asn-mulai-2026-ini-strateginya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11276/gubernur-khofifah-ungkap-3-jurus-tekan-beban-asn-mulai-2026-ini-strateginya</guid>
                    <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 11:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tingginya proporsi Belanja Operasi dalam struktur APBD bukanlah cerminan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tingginya proporsi Belanja Operasi dalam struktur APBD bukanlah cerminan inefisiensi birokrasi, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi layanan dasar masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Menurut Khofifah, porsi Belanja Operasi yang dominan justru digunakan untuk kebutuhan krusial seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemeliharaan infrastruktur dasar. Bahkan, sejumlah kegiatan fisik seperti perawatan rutin jalan, jembatan, hingga jaringan irigasi memang dicatat dalam komponen Belanja Barang dan Jasa yang masuk kategori Belanja Operasi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Belanja Operasi ini bukan pemborosan. Justru menjadi tulang punggung pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,&rdquo; tegas Khofifah saat membacakan Nota Penjelasan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jatim, Selasa (21/4) kemarin.&nbsp;</p>
<p><strong>Genjot Belanja Modal Lewat Skema Inovatif&nbsp;</strong></p>
<p>Di tengah keterbatasan fiskal dan penyesuaian dana transfer dari pusat, Pemprov Jatim tidak tinggal diam. Berbagai langkah inovatif ditempuh untuk tetap meningkatkan kapasitas Belanja Modal.&nbsp;</p>
<p>Dijelaskan Khofifah, salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur strategis. &nbsp;</p>
<p>Selain itu, sinergi pendanaan juga dilakukan dengan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 dan Nomor 11 Tahun 2025, khususnya untuk percepatan rehabilitasi irigasi dan konektivitas jalan daerah.&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, efisiensi juga dilakukan dengan memangkas belanja non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga honorarium tim.&nbsp;</p>
<p><strong>Belanja Pegawai Naik, Tapi Masih Aman&nbsp;</strong></p>
<p>Khofifah mengungkapkan, Belanja Pegawai dalam APBD Jatim mencapai Rp9,39 triliun atau sekitar 22,75 persen dari total belanja. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.&nbsp;</p>
<p>Kenaikan tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi kebijakan nasional, terutama untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan dan kesehatan, serta penyesuaian gaji ASN.&nbsp;</p>
<p><strong>Tiga Jurus Tekan Beban ASN Mulai 2026&nbsp;</strong></p>
<p>Meski demikian, Pemprov Jatim telah menyiapkan strategi terukur untuk menekan beban belanja pegawai mulai 2026.&nbsp;</p>
<p>Pertama, restrukturisasi organisasi melalui rasionalisasi unit kerja yang layanannya bisa dialihkan ke BUMN, BUMD, sektor swasta, maupun pemerintah kabupaten/kota.&nbsp;</p>
<p>Kedua, peningkatan produktivitas ASN dengan menaikkan standar jam kerja dari 1.250 jam menjadi 1.500 jam per tahun. Sementara untuk tenaga pendidik, beban kerja ditingkatkan dari 96 jam pelajaran menjadi 120 jam per bulan. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan kebutuhan hingga sekitar 22 ribu formasi pegawai.&nbsp;</p>
<p>Ketiga, kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program &ldquo;Guru Magang&rdquo; di sekolah dan &ldquo;Residen/PPDS Magang&rdquo; di rumah sakit daerah untuk menutup kekurangan tenaga secara efisien.&nbsp;</p>
<p><strong>Hibah Dikurangi, Ormas Tetap Diperkuat&nbsp;</strong></p>
<p>Sementara itu, penurunan alokasi Belanja Hibah dalam Perubahan APBD 2025 disebut sebagai bentuk kehati-hatian dan rasionalisasi anggaran. Namun, dukungan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan tetap diberikan secara proporsional.&nbsp;</p>
<p>Khofifah menilai ormas memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan sosial, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menjaga stabilitas di tengah keberagaman Jawa Timur.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Semua langkah ini adalah komitmen kami untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata, adil, dan merata bagi masyarakat Jawa Timur,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/gubernur-khofifah9.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gubernur Khofifah. (Foto Humas DPRD Jatim)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[KPK Bongkar ‘Circle’ Korupsi: Libatkan Keluarga, Ajudan hingga Kolega Politik]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11275/kpk-bongkar-circle-korupsi-libatkan-keluarga-ajudan-hingga-kolega-politik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11275/kpk-bongkar-circle-korupsi-libatkan-keluarga-ajudan-hingga-kolega-politik</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 22:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Data KPK mencatat, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku korupsi. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan laki-laki dan 9 persen perempuan.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola baru dalam praktik korupsi di Indonesia. Tak lagi berdiri sendiri, pelaku kini bergerak dalam sebuah &ldquo;circle&rdquo; atau lingkaran yang melibatkan keluarga, orang kepercayaan, hingga jejaring politik.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut fenomena ini terpotret dari berbagai perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Dalam banyak kasus, lingkaran ini berperan sejak tahap perencanaan hingga penyamaran aliran dana hasil korupsi.</p>
<p>&ldquo;Ada yang terlibat sejak awal, ada yang menjadi perantara penerimaan uang, hingga pihak yang menyamarkan aliran dana,&rdquo; ujarnya di Jakarta, Senin (20/4/2026).</p>
<p>Salah satu contoh terjadi di kasus Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menemukan dugaan konflik kepentingan, di mana bupati melalui keluarganya diduga mengintervensi proses tender untuk memenangkan perusahaan milik keluarga.</p>
<p>Pola serupa juga terungkap di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, lingkaran keluarga diduga berperan aktif, bahkan melibatkan hubungan ayah dan anak dalam praktik permintaan &lsquo;ijon&rsquo; kepada pihak swasta.</p>
<p>Tak hanya keluarga, lingkaran orang kepercayaan juga menjadi aktor penting. Di Kabupaten Tulungagung, misalnya, dugaan praktik korupsi melibatkan ajudan bupati yang bertugas menagih dan mengumpulkan setoran dari perangkat daerah.</p>
<p>Sementara di Kabupaten Cilacap, skema berjalan lebih terstruktur melalui relasi kerja. Dugaan keterlibatan bupati, sekretaris daerah, hingga asisten daerah menunjukkan adanya koordinasi sistematis dalam pengumpulan dana.</p>
<p>Kasus lain di Kabupaten Ponorogo mengungkap pola balas jasa politik. Sejumlah pemodal saat Pilkada diduga mendapatkan &ldquo;imbalan&rdquo; proyek setelah kandidat yang didukung memenangkan kontestasi.</p>
<p>&ldquo;Pemenang proyek ini diduga memberikan uang sebagai pengembalian modal politik,&rdquo; jelas Budi.</p>
<p>KPK juga menemukan pola berlapis di tingkat provinsi. Di Pemerintah Provinsi Riau, misalnya, gubernur diduga menggunakan orang kepercayaan sebagai perantara aliran dana untuk menghindari keterlibatan langsung.</p>
<p>Bahkan, dalam kasus di lingkungan Bea Cukai, KPK menemukan modus lebih kompleks. Selain penggunaan safe house untuk menyimpan uang, nama pihak lain seperti pramusaji diduga dicatut sebagai nominee untuk menampung dana hasil korupsi.</p>
<p>&ldquo;Kondisi ini menunjukkan korupsi seperti ekosistem. Ada yang mengatur, menjalankan, menyimpan, hingga mengamankan,&rdquo; tegas Budi.</p>
<p>Untuk membongkar jejaring tersebut, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam menelusuri aliran dana.</p>
<p>Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat hingga membongkar skema pencucian uang.</p>
<p>Data KPK mencatat, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku korupsi yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 91 persen merupakan laki-laki dan 9 persen perempuan.</p>
<p>KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama. Seluruh jejaring harus diurai, karena praktik korupsi kerap tumbuh dari lingkungan terdekat.</p>
<p>Melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK juga menggencarkan edukasi antikorupsi yang menyasar keluarga dan lingkungan sosial. Upaya ini diharapkan mampu membangun benteng integritas dari lingkaran paling dekat.</p>
<p>&ldquo;Integritas tidak bisa berdiri sendiri. Harus dibangun dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan rekan kerja,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/kpk.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Foto ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPRD Jatim Warning Ribuan ASN yang Belum Lapor LHKASN, Deadline 25 April]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11274/dprd-jatim-warning-ribuan-asn-yang-belum-lapor-lhkasn-deadline-25-april</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11274/dprd-jatim-warning-ribuan-asn-yang-belum-lapor-lhkasn-deadline-25-april</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 17:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Menjelang tenggat waktu pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), kepatuhan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Menjelang tenggat waktu pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (<a href="https://lingkaran.net/admin/news/artikel/LHKASN" rel="author">LHKASN</a>), kepatuhan <a href="https://lingkaran.net/admin/news/artikel/ASN" rel="author">ASN</a> di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjadi sorotan tajam.</p>
<p><a href="https://lingkaran.net/admin/news/artikel/DPRDJatim" rel="author">DPRD Jatim</a> menilai kondisi ini sebagai ujian nyata integritas birokrasi di tengah tuntutan publik akan transparansi.&nbsp;</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa rendahnya kepatuhan pelaporan tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. &nbsp;</p>
<p>Politikus Demokrat ini menyebut LHKASN sebagai fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan, kepatuhan LHKASN adalah hal yang tidak bisa ditawar,&rdquo; ujarnya, Rabu (22/4/2026).&nbsp;</p>
<p>DPRD Jatim, lanjut Dedi, mendorong Pemprov Jawa Timur untuk bergerak cepat dan menjadikan percepatan pelaporan sebagai prioritas. Seluruh perangkat daerah diminta berkoordinasi secara optimal agar tidak ada ASN yang lalai memenuhi kewajiban tersebut.&nbsp;</p>
<p>Selain percepatan, kata Dedi, aspek penegakan aturan juga menjadi perhatian. Ia menilai, tanpa ketegasan dan sanksi yang jelas, kewajiban pelaporan berpotensi dipandang remeh oleh sebagian ASN.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ketegasan ini penting untuk menjaga marwah birokrasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa kewajiban ini bisa diabaikan tanpa konsekuensi,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Sorotan DPRD ini sejalan dengan langkah administratif yang dilakukan Pemprov Jatim. Melalui surat resmi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, mewajibkan seluruh ASN segera mengunggah bukti pelaporan pajak tahunan sebagai bagian dari LHKASN melalui aplikasi Si-MASTER paling lambat 25 April 2026.&nbsp;</p>
<p>Namun, data progres menunjukkan capaian yang belum menggembirakan. Dari total 91 instansi di lingkungan Pemprov Jatim, baru 10 instansi yang telah mencapai pelaporan 100 persen.</p>
<p>Sementara itu, sedikitnya 19 instansi masih berada di bawah angka 50 persen, termasuk sejumlah perangkat strategis seperti Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.&nbsp;</p>
<p>Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Dedi pun mengingatkan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci utama dalam menjaga legitimasi pemerintahan.&nbsp;</p>
<p>Sebagai langkah jangka panjang, pihaknya mendorong agar kepatuhan LHKASN diintegrasikan dalam sistem pembinaan karier ASN. Dengan demikian, budaya integritas tidak berhenti pada rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja birokrasi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ini bukan hanya soal laporan, tetapi soal kepercayaan. Dan kepercayaan publik harus dijaga dengan keteladanan,&rdquo; pungkas Dedi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202510/dprd-jatim-dedi-irwansya.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dedi Irwansa, Ketua Komisi A DPRD Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ini Bantahan DPMPTSP Jatim Soal Tudingan Persulit Izin Pendirian Sekolah]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11273/ini-bantahan-dpmptsp-jatim-soal-tudingan-persulit-izin-pendirian-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11273/ini-bantahan-dpmptsp-jatim-soal-tudingan-persulit-izin-pendirian-sekolah</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 14:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Polemik lambannya perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur kian memanas. Setelah DPRD Jatim menerima banyak keluhan dari masyarakat, kini]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Polemik lambannya perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur kian memanas. Setelah DPRD Jatim menerima banyak keluhan dari masyarakat, kini pihak eksekutif angkat bicara dan membantah tudingan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati, menegaskan bahwa tidak ada proses yang dipersulit selama pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tidak ada yang dipersulit selama persyaratan sudah lengkap," ujar Dyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).&nbsp;</p>
<p>Bahkan, Dyah meminta anggota DPRD jatim yang menuding bahwa Dinasnya menghambat untuk mengecek seluruh dokumen.&nbsp;</p>
<p>"Dicek saja apakah dokumen-dokumennya sudah lengkap atau belum, semuanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,&rdquo; tegasnya.<br />&nbsp;<br />Pernyataan ini sekaligus menanggapi sorotan dari DPRD Jatim terkait dugaan mandeknya perizinan di level pelayanan terpadu satu pintu.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat yang mengaku kesulitan mengurus izin pendirian sekolah. Bahkan, proses disebut-sebut tersendat di tahap akhir, yakni di DPMPTSP.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pemerintah seharusnya hadir memberi kemudahan, bukan justru menjadi penghambat ketika masyarakat punya niat baik mendirikan sekolah,&rdquo; ujarnya, Rabu (22/4/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pendirian sekolah bukan sekadar aktivitas usaha, melainkan kontribusi strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka lapangan kerja baru. Karena itu, ia menilai birokrasi harus lebih responsif terhadap inisiatif masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Suli menyoroti adanya ketidaksinkronan proses. Setelah verifikasi di Dinas Pendidikan dinyatakan selesai, izin seharusnya dapat segera diproses di DPMPTSP. Namun di lapangan, banyak pemohon justru menghadapi keterlambatan tanpa kejelasan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, di perizinan satu pintu ini justru macet. Ini yang dikeluhkan banyak pihak,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Ia juga menekankan bahwa sebagian besar pemohon telah melengkapi seluruh persyaratan administratif. Akibatnya, keterlambatan ini tidak hanya menghambat operasional sekolah, tetapi juga berdampak pada investasi yang sudah dikeluarkan serta kesiapan tenaga kerja.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kalau semua syarat sudah lengkap, tidak boleh lagi dipersulit. Harusnya dipercepat agar mereka segera beroperasi,&rdquo; katanya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/dpmptsp-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPRD Tuding DPMPTSP Jatim Persulit Perizinan Pendirian Sekolah]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11272/dprd-tuding-dpmptsp-jatim-persulit-perizinan-pendirian-sekolah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11272/dprd-tuding-dpmptsp-jatim-persulit-perizinan-pendirian-sekolah</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 13:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Keluhan soal lambannya proses perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur mulai menyeruak ke publik. Sejumlah masyarakat mengadu ke DPRD Jatim]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Keluhan soal lambannya proses perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur mulai menyeruak ke publik. Sejumlah masyarakat mengadu ke DPRD Jatim karena izin yang diajukan tak kunjung rampung, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.&nbsp;</p>
<p>Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengungkapkan bahwa laporan tersebut banyak mengarah pada tersendatnya proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur sebagai pintu akhir perizinan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pemerintah seharusnya hadir memberi kemudahan, bukan justru menjadi penghambat ketika masyarakat punya niat baik mendirikan sekolah,&rdquo; ujarnya, Rabu (22/4/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurut politisi PAN itu, pendirian sekolah bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia sekaligus membuka lapangan kerja baru. Karena itu, ia menilai, birokrasi harus adaptif dan responsif terhadap inisiatif masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Suli menegaskan, setelah tahapan verifikasi dari Dinas Pendidikan selesai, proses seharusnya bisa dipercepat di level perizinan terpadu. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya&mdash;banyak pemohon mengeluhkan proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, di perizinan satu pintu ini justru macet. Ini yang dikeluhkan banyak pihak,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Padahal, lanjut dia, sebagian besar pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Keterlambatan tersebut tidak hanya menghambat operasional sekolah, tetapi juga berdampak pada kesiapan tenaga kerja dan investasi yang sudah dikeluarkan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kalau semua syarat sudah lengkap, tidak boleh lagi dipersulit. Harusnya dipercepat agar mereka segera beroperasi,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Ia juga menyoroti dampak psikologis dan finansial yang ditanggung para pendiri sekolah. Banyak di antara mereka sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari sarana prasarana hingga rekrutmen tenaga pengajar, namun terhambat karena izin belum terbit.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kasihan, semuanya sudah siap, tapi tertahan di administrasi. Ini harus segera direspons cepat oleh Pemprov,&rdquo; imbuhnya.&nbsp;</p>
<p>Meski tidak merinci lokasi sekolah yang dimaksud, Suli memastikan bahwa aduan tersebut datang dari berbagai pihak dan bukan kasus tunggal. Ia mengingatkan, jika tidak segera dibenahi, kondisi ini bisa memicu persepsi negatif terhadap kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai ini jadi citra buruk. Pemerintah harus hadir memberi solusi dan kemudahan, bukan malah memperlambat,&rdquo; pungkasnya.&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/dpmptsp-jatim.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Waktu dan Lokasi Terbaik Mengamati Hujan Meteor Lyrid]]></title>
                    <link>https://lingkaran.net/berita/11271/waktu-dan-lokasi-terbaik-mengamati-hujan-meteor-lyrid</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://lingkaran.net/berita/11271/waktu-dan-lokasi-terbaik-mengamati-hujan-meteor-lyrid</guid>
                    <pubDate>Wed, 22 Apr 2026 12:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Fenomena langit tahunan, hujan meteor Lyrid, mencapai puncaknya pada 22–23 April 2026.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Fenomena langit tahunan, hujan meteor Lyrid, mencapai puncaknya pada 22&ndash;23 April 2026. Masyarakat Indonesia berkesempatan menyaksikan bintang jatuh ini.</p>
<p>Hujan meteor Lyrid merupakan salah satu fenomena astronomi tertua yang berasal dari sisa debu komet C/1861 G1 Thatcher. Saat Bumi melintasi jalur debu tersebut, partikel-partikel kecil terbakar di atmosfer dan menghasilkan kilatan cahaya di langit malam.</p>
<h2>Waktu Terbaik Mengamati</h2>
<p>Puncak hujan meteor Lyrid tahun ini diperkirakan terjadi pada malam 22 April hingga menjelang fajar 23 April. Di Indonesia, waktu terbaik untuk menyaksikannya adalah setelah tengah malam hingga sebelum matahari terbit.</p>
<p>Secara lebih spesifik, pengamatan ideal berada pada rentang pukul 02.00 WIB hingga fajar, ketika titik radian asal kemunculan meteor sudah cukup tinggi di langit. Peluang melihat meteor lebih besar.</p>
<p>Dalam kondisi langit cerah dan minim polusi cahaya, intensitas meteor diperkirakan mencapai sekitar 10 hingga 20 meteor per jam.</p>
<h2>Lokasi Terbaik Pengamatan</h2>
<p>Fenomena ini sebenarnya dapat disaksikan dari seluruh wilayah Indonesia. Namun, lokasi sangat menentukan kualitas pengamatan.</p>
<p>Tempat terbaik adalah area dengan langit gelap dan jauh dari polusi cahaya, seperti pegunungan, pantai, atau pedesaan. Lokasi minim cahaya akan membuat jejak meteor terlihat lebih jelas dan terang dibandingkan di perkotaan.</p>
<p>Selain itu, arah pandang disarankan ke langit utara hingga timur laut, tempat rasi bintang Lyra berada, meski meteor bisa muncul di berbagai bagian langit.</p>
<h2>Cara Menyaksikan</h2>
<p>Untuk menikmati hujan meteor Lyrid, pengamat tidak memerlukan teleskop atau alat bantu khusus. Cukup gunakan mata telanjang dengan bidang pandang luas.</p>
<p>Beberapa tips agar pengamatan maksimal:</p>
<p>- Pilih lokasi gelap dan terbuka<br />- Hindari cahaya lampu dan layar ponsel<br />- Biarkan mata beradaptasi dengan kegelapan selama 15&ndash;30 menit<br />- Gunakan alas atau kursi santai untuk kenyamanan</p>
<p>Hujan meteor Lyrid menjadi salah satu fenomena langit yang dinanti setiap April. Dengan waktu yang tepat dan lokasi yang mendukung, masyarakat Indonesia bisa menikmati pertunjukan alam ini secara langsung di langit malam.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://lingkaran.net/po-content/uploads/202604/hujan-meteor-lyrid.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi hujan meteor lyd (ChatGpt)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Baehaqi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hype]]></category></item></channel></rss>