Lingkaran.net - Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Fuad Benardi, mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim bersama tim gabungan yang menggerebek kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Penindakan tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian mengancam masyarakat, terutama generasi muda.
Baca juga: DPRD Jatim Ingatkan Risiko Pengalihan Gaji PNS ke Kopdes Merah Putih
Fuad menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada operasi penindakan sesaat. Konsistensi aparat dalam menindak peredaran gelap narkoba harus dibarengi keterlibatan masyarakat agar persoalan sosial yang selama ini membayangi kawasan tersebut dapat ditangani secara bertahap.
“Kami dari DPRD Jawa Timur mengapresiasi langkah teman-teman Polda Jatim dalam operasi di Jalan Kunti. Ini menjadi bukti komitmen untuk menertibkan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan secara konsisten,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut politisi PDIP ini, peredaran narkoba menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak dan remaja.
Ia menyoroti indikasi penyalahgunaan narkoba yang telah merambah kalangan pelajar dan menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Ia mengaku beberapa kali menangani persoalan yang melibatkan anak-anak sekolah. Dalam sejumlah kasus tersebut, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
“Ini berbahaya karena anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat narkoba. Ini sudah menjadi musuh sosial yang harus kita bersihkan dan tangani bersama,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.
Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Jadwal Pemilu Tunggu Putusan MK
Karena itu, Fuad mendorong agar operasi pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga diikuti langkah pencegahan, pengawasan lingkungan, edukasi bagi anak dan remaja, serta pendampingan bagi mereka yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus membangun kerja sama untuk mencegah narkoba masuk ke lingkungan pendidikan maupun permukiman.
“Harapannya, berbagai persoalan sosial di Surabaya dan Jawa Timur bisa diurai satu per satu. Anak-anak kita harus dilindungi agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jatim bersama tim gabungan menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: Mensos dan DPRD Jatim Bidik Satu Sekolah Rakyat di Tiap Daerah, Lulusan Didorong Masuk BUMN-BUMD
Operasi tersebut melibatkan personel Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, BNN Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer TNI, Brimob Jatim, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam operasi di kawasan padat penduduk yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut, petugas mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang masih didata dan didalami oleh aparat berwenang.
Penindakan itu sempat diwarnai ketegangan dengan warga setempat. Petugas pun memperketat penjagaan di sejumlah titik selama operasi berlangsung.
Editor : Setiadi