Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Rasiyo, mengimbau seluruh masyarakat Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.
Peringatan ini disampaikan menyusul laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang mencatat 27 kasus terkonfirmasi COVID-19 hingga minggu ke-25 tahun 2025.
Baca juga: Komisi D DPRD Jatim Akan Cek Dermaga Bulusan Pelabuhan Ketapang, Rp6 Miliar Disiapkan
Mantan Sekdaprov Jatim ini meminta masyarakat agar kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes); terutama saat beraktivitas di tempat umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Jatim, Khususnya warga Surabaya untuk kembali menerapkan Prokes," kata Rasiyo saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Menurut Rasiyo, menjaga kesehatan lebih penting disaat COVID-19 kembali muncul. "Jangan anggap remeh dengan munculnya COVID-19 ini. Tetap beraktivitas, berolahraga agar daya tahan tubuh tetap terjaga," pinta Politikus Demokrat ini.
Baca juga: 2.356 Aduan Pinjol Ilegal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Jejak Data Turut Ditelusuri
Rasiyo pun meminta agar warga masyarakat mengenakan masker kembali. Terlebih bagi warga yang kondisinya kurang fit.
"tolong, gunakan masker bagi warga yang merasa kondisi tubuhnya kurang enak. Kita saling melindungi dan menjaga," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan seluruh pasien saat ini menjalani perawatan rawat jalan, dan tidak ada laporan kasus kematian. Satu pasien di antaranya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: PAN DPRD Jatim Pertanyakan Strategi Pemprov Perlebar Ruang Fiskal
“Seluruh kasus ini bukan merupakan varian baru COVID-19, dan tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, penularan diduga terjadi melalui aktivitas di ruang publik yang memiliki mobilitas tinggi, seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. (*)
Editor : Setiadi