Fuad Benardi Bongkar Dugaan Kacau di PT Kasa Husada, Rugi Rp50 Miliar dan PHK Karyawan!

Reporter : Alkalifi Abiyu
Fuad Benardi, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Lingkaran.net - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyoroti serius dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, salah satu perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim. 

Fuad mengungkapkan, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Ia menilai, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar menimbulkan tanda tanya besar. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

“Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” ujar politisi PDIP ini saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (20/10/2025). 

Menurutnya, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris. 

“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus. Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini. 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Fuad menambahkan, kontribusi BUMD di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan. 

“Setoran dividen dari PWU itu sangat rendah. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh sekali. Lebih dari 90 persen setoran dividen Jatim itu hanya dari Bank Jatim. BUMD lain masih banyak yang minus,” ujarnya. 

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Jatim akan memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 yang akan digelar di Jakarta. 

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk minta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Buat apa digaji kalau tidak bisa berpikir untuk memajukan perusahaan,” pungkas Fuad.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru