Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) sebagai langkah strategis memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur saat pemaparan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal.
Baca juga: Ashari Geser Fauzan di Kursi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Sinyal Konsolidasi atau Ketegangan?
Khofifah menegaskan tambahan modal menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya permintaan penjaminan kredit dari sektor usaha kecil. Hingga Juni 2025, perusahaan penjaminan daerah tersebut telah menjangkau lebih dari 122 ribu UMKM dengan nilai penjaminan menembus Rp10,11 triliun.
Namun, kapasitas ekspansi mulai terbatas karena rasio penjaminan terhadap modal (gearing ratio) mendekati ambang batas regulasi.
“Tanpa penguatan modal, ruang ekspansi penjaminan akan semakin sempit, padahal kebutuhan pembiayaan UMKM terus meningkat,” ujarnya, Kamis (18/2/2026).
Baca juga: KPK: Khofifah Minta Penundaan Jadi Saksi Sidang Kasus Dana Hibah Jatim
Tambahan penyertaan modal ini diharapkan mampu mendorong target perluasan layanan hingga menjangkau satu juta UMKM di Jawa Timur.
Selain itu, penguatan permodalan juga menjadi fondasi bagi pengembangan digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas penjaminan, serta dukungan terhadap program prioritas daerah seperti Kredit Sejahtera (Prokesra).
Secara fiskal, langkah ini dinilai sebagai investasi daerah untuk menjaga daya tahan ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan jumlah UMKM mencapai hampir 10 juta unit—terbanyak secara nasional—akses pembiayaan yang inklusif menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Freddy Poernomo: Kasus Hibah Harus Jadi Momentum Pembenahan DPRD Jatim
Melalui pembentukan perda penyertaan modal baru, pemerintah provinsi juga akan menyesuaikan kerangka regulasi lama agar selaras dengan kebutuhan ekspansi bisnis penjaminan.
Kebijakan ini menandai fokus pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi Jawa Timur ke depan.
Editor : Setiadi