Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2025 memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut digelar di Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta sebagai bagian dari pendalaman evaluasi kinerja BUMD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jatim 2025.
Baca juga: Sosok Kevin Gusnadi, Pria Disebut Pacar Baru Ayu Ting Ting Punya Karier dan Pendidikan Mentereng
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengatakan pemanggilan direksi BUMD dilakukan untuk menggali berbagai aspek kinerja perusahaan daerah, termasuk kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
“Hari ini dengan BUMD. Besok kami lanjut dengan Biro Perekonomian, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan,” ujar Khusnul Arif.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Restui Tambahan Modal Rp100 Miliar untuk PT Jamkrida
Ia menegaskan, prinsip rekomendasi yang akan disusun Pansus LKPJ nantinya sejalan dengan hasil pembahasan Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim yang sebelumnya juga menyoroti berbagai persoalan di tubuh perusahaan daerah.
“Prinsip rekomendasi kami selaras dengan pansus BUMD,” tegasnya.
Baca juga: Khofifah Ungkap Kinerja APBD Jatim 2025 di Hadapan DPRD, Pendapatan Tembus Rp29,8 Triliun
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembahasan bersama jajaran direksi BUMD masih berlangsung.
Editor : Setiadi