Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2025 memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut digelar di Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta sebagai bagian dari pendalaman evaluasi kinerja BUMD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jatim 2025.
Baca juga: Wujudkan Sidoarjo Bersih, Dedi DPRD Jatim Dorong Optimalisasi TKD untuk TPST
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengatakan pemanggilan direksi BUMD dilakukan untuk menggali berbagai aspek kinerja perusahaan daerah, termasuk kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
“Hari ini dengan BUMD. Besok kami lanjut dengan Biro Perekonomian, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan,” ujar Khusnul Arif.
Baca juga: Fraksi Gerindra Puji Kinerja Bank Jatim, Bank UMKM, dan PJU, Tapi Tetap Beri Catatan Kritis
Ia menegaskan, prinsip rekomendasi yang akan disusun Pansus LKPJ nantinya sejalan dengan hasil pembahasan Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim yang sebelumnya juga menyoroti berbagai persoalan di tubuh perusahaan daerah.
“Prinsip rekomendasi kami selaras dengan pansus BUMD,” tegasnya.
Baca juga: Fraksi Golkar Ultimatum BUMD Jatim: Benahi Atau Dibubarkan
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembahasan bersama jajaran direksi BUMD masih berlangsung.
Editor : Setiadi