DPRD Surabaya Dukung Langkah Wali Kota Surabaya Perbaiki Kinerja Camat

Reporter : Trisna Eka Aditya
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

Lingkaran.net – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan untuk segera memperbaiki kinerja pelayanan. Menurutnya, pembenahan organisasi merupakan kewenangan kepala daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat dan responsif.

“Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” kata Yona di DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Jaringan Penipuan Loker Pegawai Pemkot

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini mengatakan setiap pejabat publik dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang muncul di wilayah kerjanya. Camat, lurah, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh menunggu masalah menjadi besar atau baru bergerak setelah mendapat perhatian langsung dari wali kota.

“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini. 

Baca juga: DPRD Surabaya Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

Menurut dia, berbagai persoalan yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat, seperti tata kelola parkir, pengelolaan sampah, hingga pelayanan administrasi, semestinya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah. Dengan begitu, setiap aduan masyarakat tidak terus bermuara kepada wali kota.

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang muncul di bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” tegas Cak Yebe. 

Baca juga: Komisi A DPRD Kota Surabaya Selesaikan Polemik Gereja Santo Yusup

Cak Yebe menilai penataan birokrasi diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan Kota Surabaya. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh aparatur, mulai tingkat RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD, bergerak dalam satu visi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkas dia.

Editor : Trisna Eka Aditya

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru