Prabowo Tutup Ratusan BUMN, Aufa Zhafiri Desak Pemprov Jatim Berani Benahi BUMD

Reporter : Alkalifi Abiyu
Aufa Zhafiri, anggota Komisi C DPRD Jatim

Lingkaran.net - Semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk diterapkan di tingkat daerah.

Pemprov Jawa Timur diminta berani melakukan transformasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk menutup perusahaan daerah yang dinilai tidak produktif.

Baca juga: Eks Raka Jatim Tio Ferdian akhirnya Buka Suara Soal Minta Pacar Aborsi

Dorongan tersebut disampaikan Aufa Zhafiri, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra. Menurutnya, pesan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD di Jatim.

Aufa menilai BUMD pada prinsipnya merupakan instrumen pemerintah daerah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perekonomian dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, kata dia, BUMD tidak boleh hanya menjadi tempat penumpukan jabatan maupun membebani keuangan daerah.

"Amanat pidato Presiden Prabowo hendaknya diikuti Pemprov Jatim. Kita menuju transformasi BUMD. Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tidak memberikan nilai tambah dan terus membebani daerah, harus berani ditutup,” tegas Aufa yang menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Jatim mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan, pembenahan BUMD bukan berarti semata-mata mengejar keuntungan. Namun, setiap perusahaan daerah harus memiliki tujuan yang jelas, tata kelola yang sehat, profesionalisme, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Menurut Aufa, BUMD yang sehat seharusnya mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, memberikan pelayanan publik yang baik, serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Sebaliknya, BUMD yang terus mengalami kerugian tanpa prospek perbaikan perlu dievaluasi secara serius.

“Demi rakyat dan bangsa, semua kebaikan harus dilakukan. Semua penyelewengan harus dicegah, ditindak dan diamputasi,” ujarnya.

Semangat Prabowo Perampingan BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh dijadikan “sapi perah” oleh siapa pun, termasuk pemegang kekuasaan.

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Konsultasi ke Kemendagri Sebelum Tambah Titik Reses

“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangka HUT ke-81 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan, ketika pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), ditemukan jumlah entitas BUMN yang jauh lebih besar dari perkiraan.

Jika dihitung bersama anak dan cucu perusahaan, jumlahnya mencapai 1.074 entitas.

Menurut Prabowo, jumlah tersebut terlalu besar karena terdapat banyak perusahaan yang tidak produktif. Selain itu, berlapis-lapis struktur direksi dan komisaris juga dinilai menambah beban biaya operasional.

290 BUMN Ditutup, Target Tinggal 300

Dalam pidatonya, Prabowo melaporkan pemerintah telah menutup 290 BUMN. Penataan tersebut akan terus dilanjutkan hingga akhir 2026.

Baca juga: Kekeringan Mengintai 1.000 Hektare Sawah Jatim, 229 Hektare Sudah Terdampak

“Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” ujar Prabowo.

Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai aksi korporasi berskala besar dan salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia.
Dari perampingan tersebut, pemerintah mengklaim telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun per tahun.

Penghematan itu, menurut Prabowo, tidak lagi digunakan untuk membiayai berbagai pos yang dinilai tidak produktif, termasuk beban gaji direksi dan komisaris. 

Dana tersebut kemudian diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, serta program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bagi Aufa, kebijakan tersebut harus menjadi inspirasi bagi Pemprov Jatim untuk berani melakukan hal serupa terhadap BUMD.

“Jangan sampai BUMD hanya dipertahankan karena sudah ada sejak lama. Yang harus dipertahankan adalah yang produktif, sehat, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Jawa Timur,” pungkasnya. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru