KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Penyidikan Korupsi ATR/BPN Makin Meluas

Reporter : Alkalifi Abiyu
penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). 

Lingkaran.net - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN berlanjut ke level regional.

Setelah menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto, penyidik KPK pada Kamis (24/9) menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. 

Baca juga: KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus Suap HGB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggeledahan di Kanwil BPN Jatim masih berlangsung hingga Kamis. 

“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur. Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Kamis (24/9/2026). 

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sehari setelah penyidik menyasar kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). 

Baca juga: KPK Bongkar 12 Celah Korupsi di Kampus, Nomor Ini Bisa Tak Terlihat tapi Berbahaya

Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. 

KPK juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. Budi menyebut uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto. 

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop. Nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” ujarnya. 

Baca juga: Kasus Hibah Pokmas Jatim Naik Meja Hijau, 4 Tersangka Suap Anwar Sadad Segera Disidang

Kini, penggeledahan bergeser ke kantor wilayah BPN Jatim. KPK menyatakan perkembangan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari proses penegakan hukum. 

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” pungkas Budi.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru