182 Perlintasan Kereta Tak Dijaga, Atika DPRD Jatim Dorong Keselamatan Diperkuat

Reporter : Alkalifi Abiyu
Atika Banowati, anggota Komisi D DPRD Jatim

Lingkaran.net - Pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait masih banyaknya perlintasan sebidang menjadi perhatian DPRD Jatim.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Atika Banowati, mendorong penguatan keselamatan di titik perlintasan yang menjadi lokasi pertemuan jalur kereta api dengan jalan raya.

Baca juga: Masalah Keuangan DPRD Jatim Sensitif, Fraksi Demokrat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Politisi Golkar ini menilai keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya berkaitan dengan kondisi sarana dan prasarana perkeretaapian, tetapi juga keamanan masyarakat ketika melintasi perlintasan sebidang.

Hal itu disampaikan Atika menanggapi pernyataan Gubernur Khofifah dalam momentum Hari Kereta Api Nasional ke-81, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, Khofifah meminta seluruh pemangku kepentingan perkeretaapian memperkuat aspek keselamatan seiring semakin strategisnya kereta api sebagai moda transportasi masyarakat.

Berdasarkan data Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya yang disampaikan Khofifah, terdapat 999 perlintasan sebidang di Jawa Timur. Sebanyak 916 perlintasan telah terdaftar atau memiliki nomor JPL, sedangkan 83 lainnya belum terdaftar.

Dari 916 perlintasan yang telah terdaftar tersebut, sebanyak 182 perlintasan tercatat tidak dijaga.

Atika mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas kereta api di Jawa Timur cukup tinggi. 

Keberadaan perlintasan yang belum terdaftar maupun tidak dijaga membutuhkan pemetaan dan penanganan yang terkoordinasi.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama stakeholder perkeretaapian perlu memastikan setiap perlintasan memiliki standar keselamatan yang memadai sesuai kondisi dan tingkat risikonya.

"Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Apalagi mobilitas kereta api semakin tinggi dan perlintasan sebidang masih banyak ditemukan di Jawa Timur," ujar Atika, Senin (28/9/2026).

Baca juga: Hak Keuangan DPRD Jatim Berubah, Fraksi PDIP Ingatkan Jangan Jadi Fasilitas Tanpa Akuntabilitas

Ia juga menilai penanganan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, operator kereta api, serta instansi terkait perlu memiliki pembagian peran yang jelas.

Terlebih, jaringan perkeretaapian di Jawa Timur cukup luas. Khofifah menyebut jaringan perkeretaapian Jatim membentang sepanjang 1.525 kilometer dan mencakup 123 stasiun.

Dari total jaringan tersebut, 910 kilometer merupakan jalur aktif, sementara 615 kilometer lainnya merupakan jalur nonaktif.

Jaringan tersebut menopang 138 perjalanan kereta api setiap hari yang terbagi dalam tiga wilayah kerja. Rinciannya, 40 perjalanan berada di wilayah Daop 7 Madiun, 80 perjalanan di Daop 8 Surabaya, dan 18 perjalanan di Daop 9 Jember.

Atika menilai tingginya aktivitas perjalanan kereta api tersebut harus diimbangi dengan peningkatan keselamatan di seluruh titik yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat.

Baca juga: Hak Penyandang Disabilitas Dapat Payung Hukum, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta OPD Bergerak 

Ia mendorong agar data perlintasan sebidang menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan, terutama pada perlintasan yang tidak dijaga dan memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

"Yang penting jangan hanya menunggu terjadi kecelakaan baru kemudian dilakukan penanganan. Titik-titik yang memiliki risiko harus dipetakan dan diantisipasi sejak awal," tegasnya.

Selain aspek infrastruktur, Atika juga menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat. Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan keselamatan perkeretaapian pada akhirnya bukan hanya untuk menjamin perjalanan kereta api, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar jalur kereta.

Langkah tersebut sejalan dengan pesan Khofifah agar seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan pelayanan sehingga setiap perjalanan kereta api dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru