Khofifah Ajak Warga Jatim Kenang G30S, Merah Putih Setengah Tiang Hari Ini

Reporter : Alkalifi Abiyu
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil bersama jajaran Kepala Dinas saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim beberapa hari lalu.

Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jawa Timur mengikuti ketentuan pengibaran Bendera Merah Putih pada dua momentum bersejarah, 30 September dan 1 Oktober 2026. 

Khofifah mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu (30/9) untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Selanjutnya, pada Kamis (1/10), bendera dikibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. 

Baca juga: Perda Disabilitas Disahkan DPRD Jatim, Pemprov Siapkan Aturan Teknis

Imbauan tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah, satuan pendidikan, pengelola perkantoran, hingga masyarakat umum. 

“Pada 30 September, mari kita kibarkan Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa G30S. Kemudian, pada 1 Oktober mulai pukul 06.00, kibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” kata Khofifah dalam keterangannya, Selasa (29/9). 

Menurut Khofifah, pengibaran bendera bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali mengingat perjalanan sejarah bangsa sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan. 

“Dua hari ini mengajak kita untuk mengenang sekaligus meneguhkan tekad. Kita menghormati sejarah bangsa dan terus menjaga Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan Indonesia,” ujarnya. 

Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan 

Baca juga: Di DPRD Jatim, Khofifah Bangga Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia Asian Games 2026

Ketentuan pengibaran bendera tersebut mengacu pada Surat Menteri Kebudayaan RI Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. 

Khofifah berharap tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tidak berhenti sebagai tema peringatan, tetapi diwujudkan melalui sikap saling menghargai, kepedulian, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. 

“Terutama bagi generasi muda, mari kenali sejarah bangsa dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan. Jaga kerukunan, hargai perbedaan, dan hadir untuk membantu sesama. Dari situlah persatuan terus dirawat,” ucapnya. 

Baca juga: Kekeringan Meluas, 24 Daerah Jatim Tetapkan Status Kedaruratan

Selain ketentuan pengibaran bendera, pedoman tersebut juga mengatur pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 pukul 07.30 waktu setempat di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. 

Masyarakat juga diajak mengikuti pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan maupun Indonesiana TV. 

Dua momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bersama untuk memahami perjalanan sejarah bangsa sekaligus memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru