Lingkaran.net - Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di lingkungan Pemprov Jawa Timur dituntut tidak berhenti pada penataan struktur birokrasi.
Fraksi Gerindra DPRD Jatim mengingatkan, akar persoalan yang harus segera dibenahi adalah tata kelola, kinerja, produktivitas aset, serta kontribusi BUMD terhadap daerah agar tidak terus bergantung pada dukungan APBD.
Baca juga: Golkar DPRD Jatim Sambut Terbentuknya Biro Pengelolaan BUMD-BLUD
Pembentukan biro tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Pergub yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan diundangkan Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono itu menempatkan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Kehadiran biro baru tersebut mendapat perhatian dari Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim dari Komisi C, Aufa Zhafiri.
Ia menilai pembentukan kelembagaan baru harus benar-benar menjadi momentum membenahi tata kelola BUMD dan BLUD di Jawa Timur.
Menurut Aufa, jangan sampai biro baru hanya menjadi “menara gading” yang sibuk dengan urusan administrasi, sementara persoalan kinerja BUMD masih berulang.
“Jangan sampai biro baru ini hanya menjadi menara gading. Struktur boleh berubah, tetapi yang harus berubah adalah kinerja BUMD dan BLUD,” tegas Aufa, Rabu (30/9/2026).
Baca juga: 3 Wakil Rakyat Gerindra di Jatim Diamankan di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Ia menilai keberadaan BUMD seharusnya memberikan manfaat nyata bagi daerah. Selain menjalankan fungsi pelayanan dan pengelolaan sektor strategis, BUMD juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, Aufa mendorong Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD segera memiliki peta kinerja yang jelas terhadap seluruh badan usaha milik Pemprov Jatim.
“Harus jelas mana BUMD yang sehat, mana yang potensial, mana yang stagnan, dan mana yang perlu diselamatkan. Jangan sampai pemerintah punya banyak aset dan badan usaha, tetapi tidak punya peta jalan yang jelas,” ujarnya.
Politisi Gerindra tersebut juga meminta pemerintah tidak lagi melihat BUMD sebatas entitas yang harus dipertahankan karena sudah berdiri. Menurutnya, setiap badan usaha harus memiliki target kinerja dan indikator keberhasilan yang terukur.
Baca juga: Biro BUMD-BLUD Jatim Resmi Berdiri, Dedi Irwansa Langsung Pasang Alarm
“BUMD jangan hanya hidup dari penyertaan modal atau dukungan APBD. Harus ada target yang jelas, profesional dalam pengelolaan dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan biro baru nantinya tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi pemerintahan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah terjadi peningkatan kinerja BUMD, optimalisasi aset daerah, peningkatan kontribusi terhadap PAD serta perbaikan kualitas pelayanan publik melalui BLUD.
“Kalau setelah biro ini dibentuk BUMD semakin sehat, aset daerah semakin produktif, kontribusi meningkat dan pelayanan publik membaik, itu baru bisa disebut reformasi tata kelola. Jangan sampai hanya nomenklaturnya yang berubah, tetapi masalahnya tetap sama,” pungkasnya.
Editor : Setiadi