PAN DPRD Jatim Minta ‘Cek Kesehatan’ BUMD hingga Anak-Cucunya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim

Lingkaran.net - Persoalan BUMD Jawa Timur dinilai tidak cukup diselesaikan dengan membentuk biro baru. Akar masalahnya justru harus dibongkar dari kondisi kesehatan perusahaan, mulai dari BUMD induk, anak perusahaan hingga cucunya. 

Hal itu ditegaskan Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim menanggapi trbentuknya Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur. 

Baca juga: Komisi D DPRD Jatim Soroti Ratusan Tambang Diduga Ilegal: Penegak Hukum Harus Bertindak

Mantan Wali Kota Kediri ini menilai pembentukan biro tersebut merupakan langkah penting. Namun, ia mengingatkan agar lembaga baru itu tidak berhenti pada penambahan struktur dan jabatan. 

Menurut Abdullah, ukuran keberhasilan Biro Pengelolaan BUMD-BLUD harus sederhana dan terukur. BUMD yang merugi harus dibenahi, aset yang selama ini tidur harus dibuat produktif, sementara BUMD yang sehat harus didorong memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Jangan sampai hanya menambah struktur dan jabatan baru. Ukuran keberhasilannya sederhana saja. BUMD yang rugi harus dibenahi, aset yang tidur harus menghasilkan, dan BUMD yang sehat harus memberi kontribusi lebih besar kepada pendapatan daerah,” tegas Abdullah, Kamis (1/10/2026). 

Ia menilai langkah paling mendesak yang harus dilakukan Pemprov Jatim adalah melakukan cek kesehatan seluruh BUMD secara menyeluruh. Pemeriksaan itu, kata dia, jangan hanya menyasar perusahaan induk, tetapi juga anak perusahaan hingga perusahaan turunan berikutnya. 

“Cek kesehatan seluruh BUMD dan anak perusahaan, bahkan cucunya. Mana yang untung, mana yang rugi, asetnya produktif atau tidak, itu harus segera dikelompokkan,” ujarnya. 

Abdullah menyebut pengelompokan tersebut penting untuk menentukan langkah berikutnya. BUMD yang sehat harus dikembangkan, perusahaan yang kurang sehat harus diperbaiki, sedangkan perusahaan yang sudah tidak layak perlu dipertimbangkan untuk digabung atau bahkan ditutup. 

Menurutnya, pengelompokan semacam itu sebelumnya juga sudah dilakukan melalui pembahasan di DPRD Jatim dan dapat menjadi salah satu acuan bagi Pemprov. 

Selain kesehatan perusahaan, Abdullah meminta Pemprov Jatim menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas bagi jajaran direksi dan komisaris BUMD. 

Kinerja mereka tidak boleh hanya diukur dari keberlangsungan perusahaan, tetapi harus dikaitkan dengan target laba, dividen, efisiensi, produktivitas aset hingga kemampuan membangun kolaborasi. 

“Direksi dan komisaris harus punya KPI yang jelas. Harus ada target laba, dividen, efisiensi, produktivitas aset, juga kolaborasi dengan UMKM dan BUMD-BUMD lainnya,” katanya. 

Abdullah menyoroti masih adanya BUMD yang berjalan sendiri-sendiri. Padahal, menurut dia, terdapat peluang besar untuk membangun sinergi antarbadan usaha milik daerah sehingga dapat menjadi pengungkit ekonomi sekaligus PAD Jawa Timur. 

Misalnya, kerja sama pembiayaan melalui Bank Jatim maupun Bank UMKM dapat diarahkan untuk memperkuat ekosistem bisnis BUMD dan UMKM. 

“Banyak BUMD ini tidak berkolaborasi. Padahal kalau bisa berkolaborasi, ini bisa menjadi pengungkit ekonomi dan pengungkit PAD Pemprov,” jelasnya. 

Tak hanya BUMD, Abdullah juga mendorong Pemprov Jatim melakukan audit terhadap aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan hasil optimal. 

Menurutnya, terdapat aset bernilai besar yang justru belum produktif. Karena itu, keberadaan Biro Pengelolaan BUMD-BLUD seharusnya dapat menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara besarnya aset yang dimiliki dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan. 

Ia juga mengusulkan adanya dashboard kinerja BUMD yang bisa dipantau secara berkala. 

Baca juga: Fraksi Gerindra Ingatkan Biro BUMD-BLUD Jatim Jangan Cuma Tambah Meja Birokrasi

“Bisa dibuat dashboard kinerja BUMD. Per tiga bulan kita bisa cek, atau bahkan secara harian. Sehingga gubernur dan DPRD bisa melihat secara komprehensif dan real mana yang membaik, mana yang jalan di tempat, bahkan mana yang bermasalah,” ujarnya. 

Dengan sistem tersebut, evaluasi terhadap jajaran pengelola BUMD juga bisa dilakukan lebih cepat berdasarkan data kinerja. 

Abdullah juga menyoroti persoalan valuasi aset BUMD. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap aset-aset yang memiliki valuasi tinggi tetapi belum sebanding dengan kontribusinya terhadap PAD. 

“Banyak valuasi yang overpriced. Itu juga mesti ada koreksi. Karena kalau valuasinya terlampau tinggi, PAD-nya terlampau rendah, itu jauh api dari panggang,” katanya. 

Ia memberikan gambaran sederhana. Jika sebuah aset atau investasi dinilai mencapai Rp1 triliun, tetapi kontribusi PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam mengenai produktivitas aset tersebut. 

Karena itu, menurut Abdullah, Pemprov harus melihat persoalan BUMD secara lebih menyeluruh dengan membandingkan total uang dan aset yang ditanamkan dengan besaran PAD yang kembali setiap tahun. 

“Ini akan langsung membuka mana BUMD yang benar-benar produktif dan mana yang memang membebani, bahkan hanya menjadi tempat kerja di Pemprov,” tegasnya. 

Abdullah menilai pembenahan tidak harus selalu dimulai dari BUMD yang paling bermasalah. Justru perusahaan yang sudah produktif perlu segera dioptimalkan agar kontribusinya terhadap daerah semakin besar. 

“Yang paling mendesak bukan hanya yang paling bermasalah, tetapi yang paling produktif itu dioptimalkan dulu,” ujarnya. 

Baca juga: Golkar DPRD Jatim Sambut Terbentuknya Biro Pengelolaan BUMD-BLUD

Ia menyebut sejumlah perusahaan daerah yang memiliki potensi besar, seperti Petrogas Jatim dan Bank Jatim, perlu segera dikembangkan dan diberikan target kinerja yang lebih jelas, termasuk target laba dan dividen bagi Pemprov Jatim. 

“Bank Jatim segera dikembangkan secepatnya, ditarget dengan laba dan dividen yang bagus untuk Pemprov. Setelah itu yang lainnya dibereskan,” katanya. 

Abdullah juga menyinggung potensi pendapatan dari sektor migas, termasuk persoalan participating interest (PI) 10 persen.  

Menurutnya, Pemprov perlu memastikan potensi pendapatan tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, termasuk dengan melihat kembali skema kerja sama dan pembagiannya dengan pemerintah kabupaten/kota. 

Abdullah berharap Biro Pengelolaan BUMD-BLUD tidak sekadar menjadi institusi administratif. Biro tersebut harus mampu melahirkan terobosan bisnis dan memahami karakter pengelolaan perusahaan. 

“Biro khusus ini harus bisa memberikan terobosan-terobosan terkait bisnis. Harus orang bisnis, harus orang ekonomi juga,” tegasnya. 

Menurut dia, jika seluruh BUMD mampu berkolaborasi dan dikelola berdasarkan data serta target yang terukur, maka potensi aset daerah yang selama ini belum maksimal dapat diubah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan PAD. 

“Harapannya kalau ini bisa berkolaborasi, mungkin pembiayaannya bisa melalui Bank Jatim atau Bank UMKM. Bisa tumbuh dan berkembang bersama. Ini akan jauh lebih optimal,” pungkas Abdullah.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru