Lingkaran.net - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan serius bagi pasar tenaga kerja di Indonesia. Jawa Timur menempati posisi ketiga provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak sepanjang Januari hingga September 2026, dengan total 6.154 pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut menjadi alarm bagi Jawa Timur untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika ekonomi.
Baca juga: Badai PHK Mengguncang Jatim, 2.332 Buruh Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan
Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (12/10/2026), jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK di seluruh Indonesia mencapai 63.789 orang selama sembilan bulan pertama 2026.
Jawa Timur menyumbang sekitar 9,65 persen dari total laporan PHK nasional. Angka ini menempatkan provinsi tersebut di bawah Jawa Barat dan Banten, sekaligus menjadikan Jawa Timur salah satu wilayah dengan laporan kehilangan pekerjaan tertinggi di Indonesia.
Jawa Barat berada di posisi pertama dengan 13.044 pekerja terdampak PHK, disusul Banten sebanyak 7.733 pekerja. Sementara itu, Jawa Tengah mencatat 5.585 pekerja dan DKI Jakarta sebanyak 4.587 pekerja.
Tingginya angka PHK di sejumlah provinsi di Pulau Jawa menunjukkan bahwa persoalan kehilangan pekerjaan masih menjadi tantangan besar di kawasan dengan aktivitas industri dan ekonomi yang padat.
Meski demikian, data tersebut perlu dibaca secara proporsional. Angka Kemnaker dihimpun berdasarkan laporan pekerja yang mengalami PHK dan tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dengan demikian, data ini tidak otomatis mencerminkan keseluruhan kasus PHK yang terjadi di setiap provinsi.
Di Jawa Timur, posisi tiga besar tersebut menjadi perhatian karena kehilangan pekerjaan bukan hanya berdampak pada pekerja, melainkan juga berpotensi memengaruhi daya beli rumah tangga, konsumsi masyarakat, dan ketahanan ekonomi keluarga.
Baca juga: Rasiyo DPRD Jatim Ingatkan Dampak PHK Tak Hanya ke Buruh, Ekonomi Daerah Bisa Ikut Lesu
Karena itu, penguatan iklim investasi, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap pekerja menjadi aspek penting untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja.
Upaya mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan perlindungan hak pekerja juga diperlukan agar tekanan ekonomi tidak berujung pada semakin banyaknya tenaga kerja yang kehilangan mata pencaharian.
10 Provinsi dengan Laporan PHK Terbanyak hingga September 2026
Berikut daftar provinsi dengan jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK berdasarkan data Kemnaker periode Januari–September 2026:
1. Jawa Barat: 13.044 pekerja
2. Banten: 7.733 pekerja
3. Jawa Timur: 6.154 pekerja
4. Jawa Tengah: 5.585 pekerja
5. DKI Jakarta: 4.587 pekerja
6. Kalimantan Timur: 3.485 pekerja
7. Kalimantan Selatan: 3.444 pekerja
8. Sumatera Utara: 3.178 pekerja
9. Sulawesi Selatan: 2.514 pekerja
10. Sumatera Selatan: 2.330 pekerja
Baca juga: Ribuan Buruh Terancam PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Siap Layani Semua Klaim
Data tersebut memperlihatkan dominasi provinsi-provinsi di Pulau Jawa dalam daftar wilayah dengan laporan PHK tertinggi.
Jawa Timur, yang berada di urutan ketiga, perlu mencermati perkembangan kondisi ketenagakerjaan agar tekanan terhadap pekerja dan keluarga tidak semakin meluas.
Namun, angka laporan PHK tersebut belum cukup untuk menyimpulkan penyebab utama kehilangan pekerjaan di Jawa Timur.
Diperlukan data lebih terperinci mengenai sektor usaha, jenis industri, serta faktor yang mendorong terjadinya PHK untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Editor : Setiadi